Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Dinilai Macan Ompong

Peringatan larangan rokok di RSUP Sanglah. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai masih belum konsisten alias “macan ompong” dalam penegakannya. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada institusi pemerintahan, tempat belajar mengajar.

Sedangkan, kawasan umum, tempat kerja, dan rumah ibadah luput dari pantauan. Hal ini disampaikan Ketua Bali Tobacco Control Initiative, Made Kerta Duana, Jumat (23/12/2016). Dari survei diketahui, terkait kepatuhan, pada semester pertama 2016 mencapai 70,6 persen dari target 80 persen.

Duana mengatakan, pihaknya optimis jika pada tahun mendatang, angka kepatuhan terhadap Perda KTR ini bisa mencapai target yang diharapkan. Hal ini dikarenakan sejak dicanangkan,kepatuhan terhadap Perda KTR mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sejauh ini hanya Kabupaten Karangasem yang kepatuhan terhadap Perda KTR mencapai 80 persen dan yang terendah Kabupaten Buleleng yakni 50 persen,” imbuhnya. Selain penegakan Perda KTR, tambahnya, program peniadaan iklan rokok di luar ruang harus ditingkatkan lagi.

Survei Kementerian Kesehatan RI, 89.3 persen remaja Indonesia merokok karena dipicu iklan di media cetak maupun elektronik. Di Bali sendiri, sampai saat ini hanya empat kabupaten/kota (Denpasar, Klungkung, Jembrana dan Gianyar) yang secara penuh telah meniadakan iklan rokok.

Di empat daerah itu, tidak lagi mengeluarkan izin untuk pemasangan iklan rokok di luar ruang. “Iklan berpengaruh utamanya bagi perokok pemula. Sekarang ini, tambahnya, industri rokok menarget anak muda, remaja dan perempuan sebagai pangsa pasar mereka.

Ia menambahkan, hal ini perlu diwaspadai karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Berdasarkan data Riskesdas pada tahun 2007, prevalensi perokok di Indonesia berusia lebih dari 15 tahun adalah 34,2 persen, dan jadi 36,3 persen pada tahun 2013.

Sedangkan prevalensi perokok dewasa laki-laki adalah 64,9 persen dan 2,1 persen untuk wanita. “Merokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok itu sendiri tetapi juga pada orang lain. Sampai saat ini di Indonesia lebih 97 juta penduduk menjadi perokok pasif,” pungkas Duana.*

wartawan
Valdi S Ginta

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.