Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Dinilai Macan Ompong

Peringatan larangan rokok di RSUP Sanglah. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai masih belum konsisten alias “macan ompong” dalam penegakannya. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada institusi pemerintahan, tempat belajar mengajar.

Sedangkan, kawasan umum, tempat kerja, dan rumah ibadah luput dari pantauan. Hal ini disampaikan Ketua Bali Tobacco Control Initiative, Made Kerta Duana, Jumat (23/12/2016). Dari survei diketahui, terkait kepatuhan, pada semester pertama 2016 mencapai 70,6 persen dari target 80 persen.

Duana mengatakan, pihaknya optimis jika pada tahun mendatang, angka kepatuhan terhadap Perda KTR ini bisa mencapai target yang diharapkan. Hal ini dikarenakan sejak dicanangkan,kepatuhan terhadap Perda KTR mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sejauh ini hanya Kabupaten Karangasem yang kepatuhan terhadap Perda KTR mencapai 80 persen dan yang terendah Kabupaten Buleleng yakni 50 persen,” imbuhnya. Selain penegakan Perda KTR, tambahnya, program peniadaan iklan rokok di luar ruang harus ditingkatkan lagi.

Survei Kementerian Kesehatan RI, 89.3 persen remaja Indonesia merokok karena dipicu iklan di media cetak maupun elektronik. Di Bali sendiri, sampai saat ini hanya empat kabupaten/kota (Denpasar, Klungkung, Jembrana dan Gianyar) yang secara penuh telah meniadakan iklan rokok.

Di empat daerah itu, tidak lagi mengeluarkan izin untuk pemasangan iklan rokok di luar ruang. “Iklan berpengaruh utamanya bagi perokok pemula. Sekarang ini, tambahnya, industri rokok menarget anak muda, remaja dan perempuan sebagai pangsa pasar mereka.

Ia menambahkan, hal ini perlu diwaspadai karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Berdasarkan data Riskesdas pada tahun 2007, prevalensi perokok di Indonesia berusia lebih dari 15 tahun adalah 34,2 persen, dan jadi 36,3 persen pada tahun 2013.

Sedangkan prevalensi perokok dewasa laki-laki adalah 64,9 persen dan 2,1 persen untuk wanita. “Merokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok itu sendiri tetapi juga pada orang lain. Sampai saat ini di Indonesia lebih 97 juta penduduk menjadi perokok pasif,” pungkas Duana.*

wartawan
Valdi S Ginta

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.