Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

reklame
Bali Tribune / Papan reklame KT) terpasang di salah satu area ruang publik Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Perda KTR baru dan tengah menyiapkan Perwali untuk mengatur lebih detail penggunaan hingga operasional toko rokok elektrik (vape)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa penajaman aturan teknis ini penting untuk menyesuaikan perkembangan produk tembakau. Aturan KTR sebelumnya yang berlaku sejak 2013 dinilai masih berfokus pada rokok konvensional.

"Seiring perkembangan zaman, pemerintah perlu memperbarui dan mempertajam sejumlah ketentuan agar penerapan KTR tetap relevan, termasuk menghadapi maraknya penggunaan vape. Nanti akan kita tuangkan dalam Perwali untuk mengatur lebih detail," ujar Arya Wibawa.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah klaim promosi rokok elektrik yang kerap menyatakan produknya bebas gangguan bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketentuan teknis Perwali nantinya tidak hanya menyasar pembatasan ruang penggunaan vape, tetapi juga menyentuh aspek penataan toko penjualnya.

Terkait pertimbangan dampak kesehatan, Arya Wibawa menegaskan Pemkot Denpasar akan berkordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. "Penggunaannya dari sisi kajian kesehatan, kami akan konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mengingatkan pentingnya matangnya kajian penentuan lokasi KTR agar aturan ini dapat berjalan efektif dan adil.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Anugraha Merta, menilai Pemkot Denpasar juga wajib menyediakan tempat khusus merokok (smoking area) yang memadai demi menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan hak perokok.

"Di samping itu, agar pemerintah bisa menyiapkan tempat yang tepat bagi masyarakat perokok, sehingga ada keseimbangan antara larangan dan hak perokok," kata Anugraha Merta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di area publik sensitif seperti sekolah, rumah sakit, dan taman bermain anak untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil. Penegakan aturan tersebut menurutnya perlu didukung pengawasan aktif petugas serta edukasi konsisten bagi personel keamanan di lapangan.

wartawan
JRO
Category

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

3.134 Ton Urea Mengendap di Penyalur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 3.134 ton pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum terserap oleh petani akibat jadwal musim tanam yang terganggu musim kemarau panjang. Berkurangnya debit air irigasi memaksa para pengolah lahan di tingkat subak menunda masa garap sawah, sehingga penyaluran nutrisi tanaman tersebut melambat hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Jempolmu Tanggung Jawabmu, Pesan Wakapolres Gianyar kepada Pelajar

balitribune.co.id | Gianyar - Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., mengajak pelajar SMA Negeri 1 Gianyar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang berpotensi memicu konflik dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan PWDK GKPB Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat. Kali ini, Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali tersebut menggelar Seminar Kesehatan yang ditujukan khusus bagi kaum perempuan, bekerja sama dengan Persekutuan Wanita Kristen Dian Kristawati (PWDK) GKPB, Sabtu (17/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Difasilitasi BI Bali, SMAS Albana Denpasar Juara Harapan I OESN Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mungkin bukan wilayah dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi anak-anak muda di Pulau Dewata untuk belajar, mengembangkan gagasan, bahkan berprestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.