Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

reklame
Bali Tribune / Papan reklame KT) terpasang di salah satu area ruang publik Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Perda KTR baru dan tengah menyiapkan Perwali untuk mengatur lebih detail penggunaan hingga operasional toko rokok elektrik (vape)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa penajaman aturan teknis ini penting untuk menyesuaikan perkembangan produk tembakau. Aturan KTR sebelumnya yang berlaku sejak 2013 dinilai masih berfokus pada rokok konvensional.

"Seiring perkembangan zaman, pemerintah perlu memperbarui dan mempertajam sejumlah ketentuan agar penerapan KTR tetap relevan, termasuk menghadapi maraknya penggunaan vape. Nanti akan kita tuangkan dalam Perwali untuk mengatur lebih detail," ujar Arya Wibawa.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah klaim promosi rokok elektrik yang kerap menyatakan produknya bebas gangguan bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketentuan teknis Perwali nantinya tidak hanya menyasar pembatasan ruang penggunaan vape, tetapi juga menyentuh aspek penataan toko penjualnya.

Terkait pertimbangan dampak kesehatan, Arya Wibawa menegaskan Pemkot Denpasar akan berkordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. "Penggunaannya dari sisi kajian kesehatan, kami akan konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mengingatkan pentingnya matangnya kajian penentuan lokasi KTR agar aturan ini dapat berjalan efektif dan adil.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Anugraha Merta, menilai Pemkot Denpasar juga wajib menyediakan tempat khusus merokok (smoking area) yang memadai demi menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan hak perokok.

"Di samping itu, agar pemerintah bisa menyiapkan tempat yang tepat bagi masyarakat perokok, sehingga ada keseimbangan antara larangan dan hak perokok," kata Anugraha Merta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di area publik sensitif seperti sekolah, rumah sakit, dan taman bermain anak untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil. Penegakan aturan tersebut menurutnya perlu didukung pengawasan aktif petugas serta edukasi konsisten bagi personel keamanan di lapangan.

wartawan
JRO
Category

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Belanja Daerah Beralih ke Sistem Digital, KKPD Jadi Instrumen Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong perluasan transaksi keuangan berbasis digital, tidak hanya pada pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga dalam belanja pemerintah daerah. Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival ke-10

balitribune.co.id | Mangupura - Seni budaya Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Delegasi kesenian Tari Kecak Kabupaten Badung tampil memukau dalam ajang bergengsi Colours of Cultures Festival (CoCF) Ke-10 yang berlangsung di kawasan historis Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra Sisir Sejumlah SPBU, Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra turun langsung memantau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Singaraja, Minggu (18/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib di tengah antrean kendaraan yang mulai berkurang.

Baca Selengkapnya icon click

Sutjidra Minta Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menaruh harapan besar terhadap peran Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Organisasi perempuan tersebut didorong tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mengambil bagian dalam pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, dan pendidikan generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.