Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

reklame
Bali Tribune / Papan reklame KT) terpasang di salah satu area ruang publik Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Perda KTR baru dan tengah menyiapkan Perwali untuk mengatur lebih detail penggunaan hingga operasional toko rokok elektrik (vape)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa penajaman aturan teknis ini penting untuk menyesuaikan perkembangan produk tembakau. Aturan KTR sebelumnya yang berlaku sejak 2013 dinilai masih berfokus pada rokok konvensional.

"Seiring perkembangan zaman, pemerintah perlu memperbarui dan mempertajam sejumlah ketentuan agar penerapan KTR tetap relevan, termasuk menghadapi maraknya penggunaan vape. Nanti akan kita tuangkan dalam Perwali untuk mengatur lebih detail," ujar Arya Wibawa.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah klaim promosi rokok elektrik yang kerap menyatakan produknya bebas gangguan bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketentuan teknis Perwali nantinya tidak hanya menyasar pembatasan ruang penggunaan vape, tetapi juga menyentuh aspek penataan toko penjualnya.

Terkait pertimbangan dampak kesehatan, Arya Wibawa menegaskan Pemkot Denpasar akan berkordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. "Penggunaannya dari sisi kajian kesehatan, kami akan konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mengingatkan pentingnya matangnya kajian penentuan lokasi KTR agar aturan ini dapat berjalan efektif dan adil.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Anugraha Merta, menilai Pemkot Denpasar juga wajib menyediakan tempat khusus merokok (smoking area) yang memadai demi menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan hak perokok.

"Di samping itu, agar pemerintah bisa menyiapkan tempat yang tepat bagi masyarakat perokok, sehingga ada keseimbangan antara larangan dan hak perokok," kata Anugraha Merta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di area publik sensitif seperti sekolah, rumah sakit, dan taman bermain anak untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil. Penegakan aturan tersebut menurutnya perlu didukung pengawasan aktif petugas serta edukasi konsisten bagi personel keamanan di lapangan.

wartawan
JRO
Category

Jenderal Asal Singaraja, Mayjen TNI Putra Widiastawa Resmi Pimpin Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa kini dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto, yang selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Baca Selengkapnya icon click

CGBIO Kenalkan Global Case Sharing di 'Meet the Masters 2026' Bali, Libatkan Dokter dari 19 Negara

balitribune.co.id | Mangupura - CGBIO, perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif yang dipimpin CEO Hyun Seung Yu, menggelar simposium ilmiah “Meet the Masters in Bali 2026” edisi keempat di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kabupaten Badung, Sabtu (17/10/2026). Gelaran tahun ini mempertemukan lebih dari 110 dokter estetika medis dari 19 negara di kawasan Asia Pasifik, Eropa, Amerika Latin, Timur Tengah, hingga Afrika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Fuso Mosaic Campaign 2026, Bumen Redja Abadi Imbo Manjakan Konsumen di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama dealer resmi Mitsubishi Fuso, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Imam Bonjol, menggelar Fuso Mosaic Campaign 2026 bertajuk “Bisnis Melaju Tanpa Henti” di UC Restaurant, Gianyar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan beragam program promosi dan keunggulan layanan purnajual guna mendukung kebutuhan operasional bisnis para konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.