Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

reklame
Bali Tribune / Papan reklame KT) terpasang di salah satu area ruang publik Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Perda KTR baru dan tengah menyiapkan Perwali untuk mengatur lebih detail penggunaan hingga operasional toko rokok elektrik (vape)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa penajaman aturan teknis ini penting untuk menyesuaikan perkembangan produk tembakau. Aturan KTR sebelumnya yang berlaku sejak 2013 dinilai masih berfokus pada rokok konvensional.

"Seiring perkembangan zaman, pemerintah perlu memperbarui dan mempertajam sejumlah ketentuan agar penerapan KTR tetap relevan, termasuk menghadapi maraknya penggunaan vape. Nanti akan kita tuangkan dalam Perwali untuk mengatur lebih detail," ujar Arya Wibawa.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah klaim promosi rokok elektrik yang kerap menyatakan produknya bebas gangguan bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketentuan teknis Perwali nantinya tidak hanya menyasar pembatasan ruang penggunaan vape, tetapi juga menyentuh aspek penataan toko penjualnya.

Terkait pertimbangan dampak kesehatan, Arya Wibawa menegaskan Pemkot Denpasar akan berkordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. "Penggunaannya dari sisi kajian kesehatan, kami akan konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mengingatkan pentingnya matangnya kajian penentuan lokasi KTR agar aturan ini dapat berjalan efektif dan adil.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Anugraha Merta, menilai Pemkot Denpasar juga wajib menyediakan tempat khusus merokok (smoking area) yang memadai demi menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan hak perokok.

"Di samping itu, agar pemerintah bisa menyiapkan tempat yang tepat bagi masyarakat perokok, sehingga ada keseimbangan antara larangan dan hak perokok," kata Anugraha Merta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di area publik sensitif seperti sekolah, rumah sakit, dan taman bermain anak untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil. Penegakan aturan tersebut menurutnya perlu didukung pengawasan aktif petugas serta edukasi konsisten bagi personel keamanan di lapangan.

wartawan
JRO
Category

Bupati Sutjidra Siapkan Nakes dan Ambulans, Antisipasi Dampak Antrean BBM

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyiapkan tenaga kesehatan hingga ambulans untuk mengantisipasi dampak dari antrean panjang warga yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Bupati I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

SPBU Hanya Buka Sampai Pukul 21.00 Wita, Antrean Kendaraan di Karangasem Semakin Parah

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan warga yang akan mengisi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Karangasem semakin parah dan horor. Di SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Subagan, Amlapura, antrean kendaran mulai dari mobil pribadi, mobil ekspedisi hingga sepeda motor mengular parah hingga hampir mencapai satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DP2KBP3A Badung Dorong Sampah Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi jika diolah menjadi produk kreatif. Peluang ini didorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung melalui pelatihan pengolahan sampah bagi perempuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.