Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

giri prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Perda Nominee bukan sekadar instrumen pembatasan, melainkan dasar hukum untuk penindakan tegas. “Kita ingin masyarakat Bali tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Ini bukan pembatasan, tapi penindakan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9).

Menurut Giri, ranperda sudah melalui kajian akademis dan kini memasuki tahap pembahasan. Ia meminta agar prosesnya tidak terburu-buru agar regulasi yang lahir benar-benar matang dan tidak menimbulkan celah baru. “Sambil kita melakukan penataan, perda ini bergerak maju. Tapi tetap harus berlandaskan kajian akademis yang matang,” katanya.

Target penyelesaian diakui belum bisa dipatok dalam angka pasti. Namun, begitu perda ini disahkan dalam lembaran daerah, aturan akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Giri menyebut sejumlah modus nominee yang akan disasar perda ini, mulai dari penghindaran pajak, penanaman modal asing (PMA) yang disamarkan sebagai modal lokal, sampai praktik kawin kontrak. Selama ini, praktik seperti itu sulit disentuh hukum lantaran belum ada regulasi spesifik.

Ia menilai, Bali membutuhkan tatanan hukum yang berpola agar pembangunan, investasi, hingga perlindungan masyarakat bisa lebih terjamin. “Ketika semua sudah terpola, gerakan kita akan bagus. Semua ada dasar hukum,” ujarnya.

Maraknya vila milik WNA tanpa izin resmi menjadi salah satu alasan perda ini diprioritaskan. Giri mengingatkan, kebijakan PMA dalam UU Cipta Kerja yang memperbolehkan investasi di bawah Rp5 miliar bisa membuka celah bagi praktik ilegal dan mengancam lahan hijau di Bali.

“Tanpa perda, aparat sulit menindak investasi asing yang merugikan masyarakat. Kita ingin Bali punya kontrol yang jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali bahkan mencontoh sistem pengawasan ketat di China, di mana warga asing tidak bisa leluasa melakukan transaksi. Di Bali, modus serupa sudah banyak terjadi, WNA menyewa tempat lalu mengaku tinggal bersama keluarga, hingga warga lokal yang dikontrak kawin dengan bayaran miliaran demi melancarkan bisnis ilegal.

Sebagai langkah pengawasan, Pemprov juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Salah satunya melalui pemasangan autogate di pintu masuk Bali, guna melacak aktivitas dan lokasi menginap WNA.

Giri menekankan, keberhasilan perda ini tak hanya soal investasi, tapi juga peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Perda nominee ini bagian dari penataan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini Pemprov Bali tengah merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.

Beberapa regulasi yang masuk pembahasan adalah Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ranperda Perlindungan Pantai-Sempadan Pantai, Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Ranperda Tentang Tata Kelola Pariwisata Berkualitas, Ranperda Tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang BUMD Transformasi. Dan Ranperda yang akan mengatur ketinggian bangunan.

Nantinya, Ranperda-ranperda tersebut bakal diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas menjadi Perda. Dan diproyeksikan Selesai tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, dimana di dalamnya memuat tentang nominee.

wartawan
ARW
Category

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.