Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

giri prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Perda Nominee bukan sekadar instrumen pembatasan, melainkan dasar hukum untuk penindakan tegas. “Kita ingin masyarakat Bali tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Ini bukan pembatasan, tapi penindakan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9).

Menurut Giri, ranperda sudah melalui kajian akademis dan kini memasuki tahap pembahasan. Ia meminta agar prosesnya tidak terburu-buru agar regulasi yang lahir benar-benar matang dan tidak menimbulkan celah baru. “Sambil kita melakukan penataan, perda ini bergerak maju. Tapi tetap harus berlandaskan kajian akademis yang matang,” katanya.

Target penyelesaian diakui belum bisa dipatok dalam angka pasti. Namun, begitu perda ini disahkan dalam lembaran daerah, aturan akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Giri menyebut sejumlah modus nominee yang akan disasar perda ini, mulai dari penghindaran pajak, penanaman modal asing (PMA) yang disamarkan sebagai modal lokal, sampai praktik kawin kontrak. Selama ini, praktik seperti itu sulit disentuh hukum lantaran belum ada regulasi spesifik.

Ia menilai, Bali membutuhkan tatanan hukum yang berpola agar pembangunan, investasi, hingga perlindungan masyarakat bisa lebih terjamin. “Ketika semua sudah terpola, gerakan kita akan bagus. Semua ada dasar hukum,” ujarnya.

Maraknya vila milik WNA tanpa izin resmi menjadi salah satu alasan perda ini diprioritaskan. Giri mengingatkan, kebijakan PMA dalam UU Cipta Kerja yang memperbolehkan investasi di bawah Rp5 miliar bisa membuka celah bagi praktik ilegal dan mengancam lahan hijau di Bali.

“Tanpa perda, aparat sulit menindak investasi asing yang merugikan masyarakat. Kita ingin Bali punya kontrol yang jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali bahkan mencontoh sistem pengawasan ketat di China, di mana warga asing tidak bisa leluasa melakukan transaksi. Di Bali, modus serupa sudah banyak terjadi, WNA menyewa tempat lalu mengaku tinggal bersama keluarga, hingga warga lokal yang dikontrak kawin dengan bayaran miliaran demi melancarkan bisnis ilegal.

Sebagai langkah pengawasan, Pemprov juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Salah satunya melalui pemasangan autogate di pintu masuk Bali, guna melacak aktivitas dan lokasi menginap WNA.

Giri menekankan, keberhasilan perda ini tak hanya soal investasi, tapi juga peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Perda nominee ini bagian dari penataan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini Pemprov Bali tengah merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.

Beberapa regulasi yang masuk pembahasan adalah Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ranperda Perlindungan Pantai-Sempadan Pantai, Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Ranperda Tentang Tata Kelola Pariwisata Berkualitas, Ranperda Tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang BUMD Transformasi. Dan Ranperda yang akan mengatur ketinggian bangunan.

Nantinya, Ranperda-ranperda tersebut bakal diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas menjadi Perda. Dan diproyeksikan Selesai tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, dimana di dalamnya memuat tentang nominee.

wartawan
ARW
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.