Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

giri prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Perda Nominee bukan sekadar instrumen pembatasan, melainkan dasar hukum untuk penindakan tegas. “Kita ingin masyarakat Bali tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Ini bukan pembatasan, tapi penindakan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9).

Menurut Giri, ranperda sudah melalui kajian akademis dan kini memasuki tahap pembahasan. Ia meminta agar prosesnya tidak terburu-buru agar regulasi yang lahir benar-benar matang dan tidak menimbulkan celah baru. “Sambil kita melakukan penataan, perda ini bergerak maju. Tapi tetap harus berlandaskan kajian akademis yang matang,” katanya.

Target penyelesaian diakui belum bisa dipatok dalam angka pasti. Namun, begitu perda ini disahkan dalam lembaran daerah, aturan akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Giri menyebut sejumlah modus nominee yang akan disasar perda ini, mulai dari penghindaran pajak, penanaman modal asing (PMA) yang disamarkan sebagai modal lokal, sampai praktik kawin kontrak. Selama ini, praktik seperti itu sulit disentuh hukum lantaran belum ada regulasi spesifik.

Ia menilai, Bali membutuhkan tatanan hukum yang berpola agar pembangunan, investasi, hingga perlindungan masyarakat bisa lebih terjamin. “Ketika semua sudah terpola, gerakan kita akan bagus. Semua ada dasar hukum,” ujarnya.

Maraknya vila milik WNA tanpa izin resmi menjadi salah satu alasan perda ini diprioritaskan. Giri mengingatkan, kebijakan PMA dalam UU Cipta Kerja yang memperbolehkan investasi di bawah Rp5 miliar bisa membuka celah bagi praktik ilegal dan mengancam lahan hijau di Bali.

“Tanpa perda, aparat sulit menindak investasi asing yang merugikan masyarakat. Kita ingin Bali punya kontrol yang jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali bahkan mencontoh sistem pengawasan ketat di China, di mana warga asing tidak bisa leluasa melakukan transaksi. Di Bali, modus serupa sudah banyak terjadi, WNA menyewa tempat lalu mengaku tinggal bersama keluarga, hingga warga lokal yang dikontrak kawin dengan bayaran miliaran demi melancarkan bisnis ilegal.

Sebagai langkah pengawasan, Pemprov juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Salah satunya melalui pemasangan autogate di pintu masuk Bali, guna melacak aktivitas dan lokasi menginap WNA.

Giri menekankan, keberhasilan perda ini tak hanya soal investasi, tapi juga peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Perda nominee ini bagian dari penataan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini Pemprov Bali tengah merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.

Beberapa regulasi yang masuk pembahasan adalah Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ranperda Perlindungan Pantai-Sempadan Pantai, Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Ranperda Tentang Tata Kelola Pariwisata Berkualitas, Ranperda Tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang BUMD Transformasi. Dan Ranperda yang akan mengatur ketinggian bangunan.

Nantinya, Ranperda-ranperda tersebut bakal diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas menjadi Perda. Dan diproyeksikan Selesai tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, dimana di dalamnya memuat tentang nominee.

wartawan
ARW
Category

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.