Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Bali Akan Direvisi

Ketut Kariyasa Adnyana

BALI TRIBUNE - Pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika (saat itu, red) menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Meski semula usulan ini diterima, namun dalam perjalanannya, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut karena dinilai sensitif. Kini, di awal kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, revisi Perda RTRW Bali dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Perda RTRW Bali hasil revisi ditargetkan ketuk palu paling lambat pada Januari 2019 mendatang, bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi Bali. "Kita targetkan paling lambat Januari sudah selesai, bersamaan dengan Perda RPJMD," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Senin (26/11). Menurut dia, perubahan Perda RTRW Bali ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan. Pertama, dari segi formal, Perda RTRW Bali sudah berusia lebih dari lima tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, terutama Pasal 16 ayat (1), memang menyebutkan bahwa ‘rencana tata ruang dapat ditinjau kembali'. Adapun Pasal 23 ayat (4), menyebutkan bahwa 'rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun'. Kedua, ada perkembangan pembangunan yang perlu disesuaikan, dan itu harus diakomodir dalam Perda RTRW. Ketiga, mempertimbangkan kepentingan kabupaten dan kota, mengingat pembangunan lebih banyak di kabupaten dan kota tetapi pedomannya justru peraturan dari provinsi. Keempat, penyesuaian Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan karena menyangkut visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Program Koster-Tjok Oka akan sulit direalisasikan, jika Perda RTRW Bali belum disesuaikan. "Jadi salah satu pertimbangan penting revisi ini adalah visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Banyak sekali program di sana, seperti terkait kelistrikan, transportasi, lingkungan, kewenangan, hingga soal wilayah udara, danau, laut, dan sebagainya," ujar Kariyasa, yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kariyasa yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini menambahkan, program-program Koster-Ace tentunya akan dituangkan dalam RPJMD. Adapun dalam perjalanannya, RPJMD ini harus selaras dengan RTRW. "Jadi RPJMD harus berjalan lurus dengan RTRW. Makanya Pak Gubernur minta agar secepatnya penyesuaian Perda RTRW ini diselesaikan, sehingga program-program Pak Gubernur bisa berjalan," tegas Kariyasa.

wartawan
San Edison
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.