Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Bali Akan Direvisi

Ketut Kariyasa Adnyana

BALI TRIBUNE - Pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika (saat itu, red) menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Meski semula usulan ini diterima, namun dalam perjalanannya, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut karena dinilai sensitif. Kini, di awal kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, revisi Perda RTRW Bali dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Perda RTRW Bali hasil revisi ditargetkan ketuk palu paling lambat pada Januari 2019 mendatang, bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi Bali. "Kita targetkan paling lambat Januari sudah selesai, bersamaan dengan Perda RPJMD," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Senin (26/11). Menurut dia, perubahan Perda RTRW Bali ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan. Pertama, dari segi formal, Perda RTRW Bali sudah berusia lebih dari lima tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, terutama Pasal 16 ayat (1), memang menyebutkan bahwa ‘rencana tata ruang dapat ditinjau kembali'. Adapun Pasal 23 ayat (4), menyebutkan bahwa 'rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun'. Kedua, ada perkembangan pembangunan yang perlu disesuaikan, dan itu harus diakomodir dalam Perda RTRW. Ketiga, mempertimbangkan kepentingan kabupaten dan kota, mengingat pembangunan lebih banyak di kabupaten dan kota tetapi pedomannya justru peraturan dari provinsi. Keempat, penyesuaian Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan karena menyangkut visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Program Koster-Tjok Oka akan sulit direalisasikan, jika Perda RTRW Bali belum disesuaikan. "Jadi salah satu pertimbangan penting revisi ini adalah visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Banyak sekali program di sana, seperti terkait kelistrikan, transportasi, lingkungan, kewenangan, hingga soal wilayah udara, danau, laut, dan sebagainya," ujar Kariyasa, yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kariyasa yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini menambahkan, program-program Koster-Ace tentunya akan dituangkan dalam RPJMD. Adapun dalam perjalanannya, RPJMD ini harus selaras dengan RTRW. "Jadi RPJMD harus berjalan lurus dengan RTRW. Makanya Pak Gubernur minta agar secepatnya penyesuaian Perda RTRW ini diselesaikan, sehingga program-program Pak Gubernur bisa berjalan," tegas Kariyasa.

wartawan
San Edison
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.