Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Final, Ranperda RPIP Siap Ditetapkan

Bali Tribune/ Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, saat memimpin pembahasan Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040, sempat ditunda cukup lama. Hal itu terjadi karena terkendala landasan yuridis, dalam hal ini revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang masih dikoreksi oleh pemerintah pusat. 
 
Kini, setelah revisi Perda RTRW Provinsi Bali sudah rampung, maka jalan bagi Ranperda RPIP mulai mulus. Bahkan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (9/6/2020), disepakati bahwa Ranperda RPIP akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, 12 Juni mendatang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, usai pembahasan tersebut. "Pembahasan Ranperda ini sebelumnya tertunda karena revisi Perda RTRWP yang menjadi landasan yuridisnya belum rampung. Namun sekarang Perda RTRWP sudah, maka Ranperda RPIP siap untuk disahkan," ucapnya.
 
Untuk materi dan substansi dari Ranperda RPIP, diakuinya sudah mengakomodir masukan dari Fraksi dan Pokja di DPRD Provinsi Bali. Demikian halnya dengan penyempurnaan dari hasil pembahasan di eksekutif, juga diakomodir semuanya. 
 
Khusus untuk penggunaan kata "Branding Bali" pada judul Ranperda, demikian Budi Utama, disepakati tidak digunakan.
 
 Dengan demikian judul yang digunakan adalah Ranperda “Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040”. Ranperda RPIP ini akan berlaku selama 20 tahun. 
 
"Judulnya tidak memakai "Branding Bali", tapi dalam batang tubuh bisa diuraikan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah di Bali,” ujar politisi PDIP asal Bangli ini.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, yang ditemui terpisah usai pembahasan tersebut menjelaskan, dengan disahkannya Ranperda RPIP nanti maka pembangunan industri di Pulau Dewata akan semakin terarah. Semuanya menjadi satu kesatuan pulau, dan tidak parsial. 
 
Dikatakan, Ranperda RPIP utamanya mengatur tentang industri unggulan apa yang akan dibangun di Bali, berikut dengan lokasinya di kabupaten/ kota. Semuanya disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, masyarakat ke depan diharapkan memiliki gambaran dimana lokasi yang tepat untuk mengembangkan suatu industri.
 
“Jadi semua arahnya menjadi satu, berbasis budaya.
 Pembangunan industri tidak jauh dari tatanan kehidupan kita di Bali,” kata Jarta, sembari menambahkan bahwa kawasan industri nantinya akan difokuskan di Pengambengan dan Candi Kusuma (Jembrana) serta Celukan Bawang (Buleleng). 
 
Meski begitu, bukan berarti daerah lain tidak memiliki industri. Ada spot-spot industri, yang basisnya nanti tetap berbicara kawasan. Misalnya di daerah Catur (Bangli), Pelaga (Badung), dan Sukasada (Buleleng) merupakan kawasan industri kopi. 
 
“Kita jadikan satu kawasan di sana sehingga sentra, sumber produksinya di sana. Sumber bahan bakunya di sana, sehingga betul-betul menjadi satu kesatuan, tidak parsial,” pungkasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.