Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Final, Ranperda RPIP Siap Ditetapkan

Bali Tribune/ Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, saat memimpin pembahasan Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040, sempat ditunda cukup lama. Hal itu terjadi karena terkendala landasan yuridis, dalam hal ini revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang masih dikoreksi oleh pemerintah pusat. 
 
Kini, setelah revisi Perda RTRW Provinsi Bali sudah rampung, maka jalan bagi Ranperda RPIP mulai mulus. Bahkan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (9/6/2020), disepakati bahwa Ranperda RPIP akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, 12 Juni mendatang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, usai pembahasan tersebut. "Pembahasan Ranperda ini sebelumnya tertunda karena revisi Perda RTRWP yang menjadi landasan yuridisnya belum rampung. Namun sekarang Perda RTRWP sudah, maka Ranperda RPIP siap untuk disahkan," ucapnya.
 
Untuk materi dan substansi dari Ranperda RPIP, diakuinya sudah mengakomodir masukan dari Fraksi dan Pokja di DPRD Provinsi Bali. Demikian halnya dengan penyempurnaan dari hasil pembahasan di eksekutif, juga diakomodir semuanya. 
 
Khusus untuk penggunaan kata "Branding Bali" pada judul Ranperda, demikian Budi Utama, disepakati tidak digunakan.
 
 Dengan demikian judul yang digunakan adalah Ranperda “Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040”. Ranperda RPIP ini akan berlaku selama 20 tahun. 
 
"Judulnya tidak memakai "Branding Bali", tapi dalam batang tubuh bisa diuraikan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah di Bali,” ujar politisi PDIP asal Bangli ini.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, yang ditemui terpisah usai pembahasan tersebut menjelaskan, dengan disahkannya Ranperda RPIP nanti maka pembangunan industri di Pulau Dewata akan semakin terarah. Semuanya menjadi satu kesatuan pulau, dan tidak parsial. 
 
Dikatakan, Ranperda RPIP utamanya mengatur tentang industri unggulan apa yang akan dibangun di Bali, berikut dengan lokasinya di kabupaten/ kota. Semuanya disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, masyarakat ke depan diharapkan memiliki gambaran dimana lokasi yang tepat untuk mengembangkan suatu industri.
 
“Jadi semua arahnya menjadi satu, berbasis budaya.
 Pembangunan industri tidak jauh dari tatanan kehidupan kita di Bali,” kata Jarta, sembari menambahkan bahwa kawasan industri nantinya akan difokuskan di Pengambengan dan Candi Kusuma (Jembrana) serta Celukan Bawang (Buleleng). 
 
Meski begitu, bukan berarti daerah lain tidak memiliki industri. Ada spot-spot industri, yang basisnya nanti tetap berbicara kawasan. Misalnya di daerah Catur (Bangli), Pelaga (Badung), dan Sukasada (Buleleng) merupakan kawasan industri kopi. 
 
“Kita jadikan satu kawasan di sana sehingga sentra, sumber produksinya di sana. Sumber bahan bakunya di sana, sehingga betul-betul menjadi satu kesatuan, tidak parsial,” pungkasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.