Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Pemilik 1 Kg Ganja Diganjar 10 Tahun Bui

Bali Tribune/Stephanie saat menjalani sidang secara virtual dari LPP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kepemilikan ganja 1 Kg, Stephanie Joice Tjowandi, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (2/11). Selain penjara, Stephanie juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar atas kejahatannya tersebut.

Majelis hakim diketuai I Wayan Sukradana menyatakan perbuatan terdekat telah terbukti melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini, Stephanie dianggap bersalah menguasai Narkotik jenis ganja seberat 1000,9 gram atau satu  kg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Berikutnya, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tegas hakim Sukradana saat membacakan amar putusannya.

Dari seberang layar monitor, Stephanie yang hadir secara virtual dari Lapas Perempuan Kerobokan, terdengar sesenggukan dan menahan air mata saat mendengar putusan hakim tersebut.

"Saudara sudah mendengar putusan yah. Putusan itu sudah dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa. Tapi saudara masih punya hak,  apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Demikian juga dengan Jaksa "tanya hakim Sukradana ke pihak terdakwa dan JPU.

Melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradilan Denpasar, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tersebut. Sedangkan memilih pikir-pikir selama 7 hari. Sebelumnya, JPU Putu Bayu Pinarta  menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Sebelum akhirnya pasrah divonis penjara, Stephanie ditangkap polisi di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kamis, 27 Mei 2021 pukul 00.05 WITA.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Renon, Denpasar Selatan. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan ganja seberat 1000,9 gram, dan barang bukti terkait lainnya.

wartawan
VAL
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.