Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Pemilik 1 Kg Ganja Diganjar 10 Tahun Bui

Bali Tribune/Stephanie saat menjalani sidang secara virtual dari LPP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kepemilikan ganja 1 Kg, Stephanie Joice Tjowandi, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (2/11). Selain penjara, Stephanie juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar atas kejahatannya tersebut.

Majelis hakim diketuai I Wayan Sukradana menyatakan perbuatan terdekat telah terbukti melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini, Stephanie dianggap bersalah menguasai Narkotik jenis ganja seberat 1000,9 gram atau satu  kg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Berikutnya, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tegas hakim Sukradana saat membacakan amar putusannya.

Dari seberang layar monitor, Stephanie yang hadir secara virtual dari Lapas Perempuan Kerobokan, terdengar sesenggukan dan menahan air mata saat mendengar putusan hakim tersebut.

"Saudara sudah mendengar putusan yah. Putusan itu sudah dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa. Tapi saudara masih punya hak,  apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Demikian juga dengan Jaksa "tanya hakim Sukradana ke pihak terdakwa dan JPU.

Melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradilan Denpasar, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tersebut. Sedangkan memilih pikir-pikir selama 7 hari. Sebelumnya, JPU Putu Bayu Pinarta  menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Sebelum akhirnya pasrah divonis penjara, Stephanie ditangkap polisi di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kamis, 27 Mei 2021 pukul 00.05 WITA.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Renon, Denpasar Selatan. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan ganja seberat 1000,9 gram, dan barang bukti terkait lainnya.

wartawan
VAL
Category

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.