Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Pemilik 1 Kg Ganja Diganjar 10 Tahun Bui

Bali Tribune/Stephanie saat menjalani sidang secara virtual dari LPP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kepemilikan ganja 1 Kg, Stephanie Joice Tjowandi, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (2/11). Selain penjara, Stephanie juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar atas kejahatannya tersebut.

Majelis hakim diketuai I Wayan Sukradana menyatakan perbuatan terdekat telah terbukti melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini, Stephanie dianggap bersalah menguasai Narkotik jenis ganja seberat 1000,9 gram atau satu  kg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Berikutnya, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tegas hakim Sukradana saat membacakan amar putusannya.

Dari seberang layar monitor, Stephanie yang hadir secara virtual dari Lapas Perempuan Kerobokan, terdengar sesenggukan dan menahan air mata saat mendengar putusan hakim tersebut.

"Saudara sudah mendengar putusan yah. Putusan itu sudah dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa. Tapi saudara masih punya hak,  apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Demikian juga dengan Jaksa "tanya hakim Sukradana ke pihak terdakwa dan JPU.

Melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradilan Denpasar, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tersebut. Sedangkan memilih pikir-pikir selama 7 hari. Sebelumnya, JPU Putu Bayu Pinarta  menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Sebelum akhirnya pasrah divonis penjara, Stephanie ditangkap polisi di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kamis, 27 Mei 2021 pukul 00.05 WITA.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Renon, Denpasar Selatan. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan ganja seberat 1000,9 gram, dan barang bukti terkait lainnya.

wartawan
VAL
Category

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.