Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Pemilik 1 Kg Ganja Diganjar 10 Tahun Bui

Bali Tribune/Stephanie saat menjalani sidang secara virtual dari LPP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kepemilikan ganja 1 Kg, Stephanie Joice Tjowandi, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (2/11). Selain penjara, Stephanie juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar atas kejahatannya tersebut.

Majelis hakim diketuai I Wayan Sukradana menyatakan perbuatan terdekat telah terbukti melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini, Stephanie dianggap bersalah menguasai Narkotik jenis ganja seberat 1000,9 gram atau satu  kg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Berikutnya, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tegas hakim Sukradana saat membacakan amar putusannya.

Dari seberang layar monitor, Stephanie yang hadir secara virtual dari Lapas Perempuan Kerobokan, terdengar sesenggukan dan menahan air mata saat mendengar putusan hakim tersebut.

"Saudara sudah mendengar putusan yah. Putusan itu sudah dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa. Tapi saudara masih punya hak,  apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Demikian juga dengan Jaksa "tanya hakim Sukradana ke pihak terdakwa dan JPU.

Melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradilan Denpasar, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tersebut. Sedangkan memilih pikir-pikir selama 7 hari. Sebelumnya, JPU Putu Bayu Pinarta  menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Sebelum akhirnya pasrah divonis penjara, Stephanie ditangkap polisi di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kamis, 27 Mei 2021 pukul 00.05 WITA.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Renon, Denpasar Selatan. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan ganja seberat 1000,9 gram, dan barang bukti terkait lainnya.

wartawan
VAL
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.