Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Toilet H. Adrimin Dipecat PDIP Bali

Bali Tribune/H. Adrimin

balitribune.co.id | NegaraPasca Rakernas PDIP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta. Dari delapan nama tersebut, salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Salah satu kader partai yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dijatuhi sanksi yaitu H Adrimin, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan. DPD PDIP Provinsi Bali telah memerintahkan Ketua DPC PDI P Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan. Kader tersebut dibehentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh Partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dikonfirmasi Kamis (16/1) mengakui kalau saat Rakernas ada tindakan indisiplinier dilakukan oleh peserta rakernas, dan salah satunya ada dari fraksi DPRD Jembrana.

Ia memastikan yang bersangkutan hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai alat kelengkapan dewan. "Memang ada sanksi diberikan pada peserta yang indisipliner atas instruksi Ibu Ketua Umum. Sanksi  diberikan bukan berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD tetapi pemberhetian dari jabatan yang di sandang di lembaga DPRD, contohnya kalau dia ketua fraksi atau pimpinan AKD maka direkomendasi untuk diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI P Jembrana ini.

Ia menyatakan untuk H Adrimin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Jembrana. Namun dipastikannya anggota dewan dari Dapil Kecamatan Negara tersebut tetap menjadi anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Dikatakannya, saat Rakernas atau sesi pemaparan materi, H Adrimin sedang izin  ke toilet. Karena  toilet didekat ruang komisi penuh maka dia mencari toilet yang berada di luar gedung. "Pas balik beliau kena sidak," ujar politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini.

Sementara itu Ketua Umum DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi terpisah juga mengakui kalau pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi sanksi pada salah seorang kader PDIP Jembrana tersebut. Menurutnya juga sesuai surat dari DPD PDIP Bali yang ditujukan kepada pihaknya,  pemberian sanksi ini sekaligus tersebut juga sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. 

 

 

 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.