Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Miyabi, Petugas Imigrasi Berebut Selfie

Maria Ozawa alias Miyabi

BALI TRIBUNE - Maria Ozawa alias Miyabi diperiksa oleh petugas Imigrasi Kelas I A Denpasar pada Rabu (7/11) dini hari. Pemeriksaan terhadap bintang film panas tersebut prihal adanya indikasi penyelahgunaan visa kunjungannya untuk bekerja. Berawal ketika Miyabi menghadiri perayaan ulang tahun penyanyi sekaligus Barbie Nouva ke-24, yang mengaku sahabat dekatnya. Pesta itu rencanannya digelar di atas boat party bertajuk Tropical Pirates, Pantai Benoa yang kemudian dibatalkan karena masalah keamanan. Kemudian acara pindah tempat  yang berlangsung private di Revayah Ayung Villa, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa malam (6/11) sekitar pukul 10.30 Wita. Namun acara itu kembali terusik setelah didatangi  petugas Imigrasi Denpasar, yang menyamar sebagai tamu atau undangan. “Oknum-oknum petugas Imigrasi ini terkesan mencari kesalahan Miyabi dan saya," tutur Barbie Nouva. Menurut Barbei, oknum petugas imigrasi menyangka bahwa Miyabi ke Bali untuk bekerja. Oleh sebab itu mereka datang paling awal lalu mengikuti acara hingga selesai. Secara tiba-tiba para petugas ini langsung mendekat dan menginterogasi Miyabi. “Jadi kesannya mencari-cari kesalahan atau mencari-cari perkara sih. Aku ditanya berapa bayar Miyabi untuk datang ke acara? Alasan ambil paspor milik Maria Ozawa pun tak sopan, berdalih cek dokumen,” katanya. Barbie dan Miyabi ngaku tidak buat kesalahan apapun tapi diperlakukan layaknya orang yang memiliki permasalahan besar. “Ujung-ujungnya, hehehe mereka minta nomor telepon, dan meminta foto bareng dengan Maria. Ya kalau ingin foto kenapa ngak bilang-bilang. Setelah itu ngak pamit, langsung kabur begitu saja. Mereka memberikan surat panggilan ke Kantor Imigrasi pun tanpa tanda tangan. Gitu ya SOP-nya? Aneh memang,” imbuh Barbie Nouva. Mau-tidak mau, dua wanita cantik ini terpaksa mengejar petugas-petugas itu ke Kantor Imigrasi Denpasar tengah malam kemarin. Di sana petugas ini terkesan kasar, sedangkan sudah jelas dokumen Miyabi lengkap tak ada kekurangan satupun. “Aku loh bilang ke mereka, kalau kesan bapak-bapak petugas seperti ini,  jujur aku kecewa. Mending aku keluar dari Indonesia. Mau tau apa jawabannya, ya udah keluar aja, kurang-kurangi sampah. Apa coba, petugas negara kok ngomong ke gitu,” timpal pemilik tubuh seksi ini.  Lantas, dalam masalah ini ada indikasi pemerasan atau tidak? “Sejauh ini gimana ya… ngak enak juga ngomong ini, tapi terus terang belum ada indikasi sih, sebab dokumen kami lengkap kok. Kalau ada indikasi ke sana aku hubungi teman-teman media,” kilahnya. Karena tidak ada celah mendapatkan kesalahan kedua wanita ini, akhirnya mereka dibiarkan pulang, Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharsoyo membenarkan jika pihaknya memintai keterangan wanita asal Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa atau Miyabi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (6/11) sekitar 23.45 Wita. “Jadi kami hanya minta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali,” katanya. Yang dilakukan itu untuk klarifikasi perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar. Ternyata di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Novana Arnika atau Barbie Nova. “Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang, atas dasar informasi temen-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen, WNA Jepang itu tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Disinggung mengenai apa benar dua wanita cantik itu sebelumnya diberikan surat panggilan tanpa ada tanda tangan resmi? “Itu tidak benar. Kami sudah jalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.