Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Arak Bali Pacu Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Perajin

Bali Tribune / Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si (kiri), Ketut Udi Prayudi (kanan atas), I Wayan Jarta

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 terus mendapatkan respon positif, selain bertujuan untuk menghidupkan tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur, disebutkan juga bahwa peringatan Hari Arak Bali dinilai sebagai upaya untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali yang berprofesi sebagai petani dan perajin Arak Bali.

Ahli Farmasi Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si Rabu (Buda Umanis, Medangsia) 25 Januari 2023 menyebut Bali sebagai penghasil devisa pariwisata paling tinggi di Indonesia, sudah seharusnya menangkap peluang ekonomi di sektor pariwisata dengan memberdayakan potensi alam dan warisan budaya Bali yang dianugerahi berupa Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yakni Arak Bali.

“Ada 80 persen minuman ber-alkohol beredar di Bali, namun sebelum adanya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, minuman Arak Bali tidak boleh beredar di hotel/restaurant. Kini bersyukur minuman fermentasi ini dapat diproduksi sampai masuk hotel/restaurant setelah ditata dengan baik melalui Pergub Nomor 1/2020,” tegas Prof. Gelgel.

Untuk itu, penataan yang dilakukan terhadap minuman Arak Bali sesuai kebijakan Gubernur Bali adalah upaya untuk membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Kalau ekonomi ini terbangun dengan gotong royong, maka penghasilan ekonomi rakyat yang berprofesi sebagai petani dan perajin arak akan meningkat. Dengan demikian, para petani dan perajin ini akan memelihara budaya destilasi-nya, dan memelihara tanaman-tanaman (Pohon Enau, Pohon Kelapa, dan Pohon Ental) yang memproduksi Arak Bali.

“Petani Arak Bali akan memberikan kebanggaan terhadap Pulau Bali, ketika para wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata mulai mencintai Arak Bali sebagai minuman kesukaannya. Orang yang berwisata juga akan membawa cerita, bahwa wisatawan yang ke Bali tidak mencari wine, brandy, whiskey, namun ke Bali mencari Arak Bali karena cita rasanya yang khas dan enak. Nah inilah tujuannya Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan keberpihakan terhadap minuman tradisional Arak Bali yang diwujudkan berupa Pergub Nomor 1/2020 hingga peringatan Hari Arak Bali, agar petani dan perajin Arak itu mendapat manfaat ekonomi. Bukan malah Hari Arak Bali dipelesetkan ke arah yang mengajak masyarakat untuk mabuk-mabukan,” katanya.

Sementara Ketua Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi menyampaikan nada dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan ditetapkannya tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

Alasan Ketua Yayasan Konsumen Bali yang memiliki tugas mengedukasi konsumen ini mendukung peringatan Hari Arak Bali, karena Udi Prayudi melihat Gubernur Bali, Wayan Koster adalah pemimpin yang menjaga tradisi budaya Bali, salah satunya berupa minuman tradisional lokal Bali berupa Arak Bali yang kini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dan telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Arak Bali juga diketahuinya telah mendapat ijin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali, sehingga pasti di dalam produksinya Arak Bali telah diatur sampai diawasi sesuai semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Jadi dengan ditetapkannya tanggal 29 Januari di Bali sebagai Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, Saya sangat mendukung dan setuju atas gagasan tersebut. “Bapak Wayan Koster mengeluarkan keputusan ini Saya yakin didasari oleh perhitungan yang cermat. Sehingga Bapak Gubernur Bali, Saya cermati adalah seorang pemimpin yang berani mengambil resiko demi mengangkat Harkat Arak Bali yang dulu tidak mendapat perhatian, kini mendapat keberpihakan dari Gubernur Wayan Koster,” ujarnya seraya mengatakan Bapak Wayan Koster patut kita apresiasi keberaniannya yang telah melindungi petani dan perajin Arak Bali.

Lebih lanjut, Udi Prayudi berpandangan sudah saatnya kita memberi kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk merealisasikan kebijakannya, termasuk memperingati Hari Arak Bali, sebagai wujud nyata untuk memberikan keberbihakan totalitas kepada Petani, Pelaku IKM/UMKM/Koperasi agar tujuan kesejahteraan tercapai.

Yayasan Konsumen Bali yang juga bertugas untuk mengawasi perdagangan, pelaku usaha, dan mengawasi hal-hal yang bersifat merugikan konsumen baik secara kesehatan dan ekonomi, dalam pandangannya lebih condong mengajak masyarakat yang kritis untuk bersuara memerangi peredaran arak gula, karena keberadaan arak gula mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal. Arak gula pula mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar. Selanjutnya, arak gula mematikan citarasa dan branding arak Bali, serta arak gula membahayakan kesehatan masyarakat, karena disebutkan di dalam destilasinya arak gula mengandung ragi dan tentu bertentangan dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta membeberkan perkembangan positif yang dihasilkan oleh implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Kata, Wayan Jarta, jumlah perajin/petani Arak Bali mengalami peningkatan dari 920 KK di Tahun 2019 menjadi 1.486 KK pada Tahun 2022. Kemudian, jumlah tenaga kerja dari 1.820 orang di Tahun 2019 meningkat pesat menjadi 4.458 tenaga kerja pada Tahun 2022.

“Hal ini juga diiringi oleh jumlah Koperasi yang menjadi distributor Arak Bali, dimana sampai Tahun 2022 ada sebanyak 9 Koperasi dengan jumlah varian produk/merk minuman beralkohol berbahan baku Arak Bali yang sudah dijual secara legal ditempat Tempat Penjualan Eceran mencapai 12 merk dagang di Tahun 2021, kemudian naik menjadi 32 merk dagang pada Tahun 2022,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.