Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Arak Bali Pacu Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Perajin

Bali Tribune / Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si (kiri), Ketut Udi Prayudi (kanan atas), I Wayan Jarta

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 terus mendapatkan respon positif, selain bertujuan untuk menghidupkan tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur, disebutkan juga bahwa peringatan Hari Arak Bali dinilai sebagai upaya untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali yang berprofesi sebagai petani dan perajin Arak Bali.

Ahli Farmasi Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si Rabu (Buda Umanis, Medangsia) 25 Januari 2023 menyebut Bali sebagai penghasil devisa pariwisata paling tinggi di Indonesia, sudah seharusnya menangkap peluang ekonomi di sektor pariwisata dengan memberdayakan potensi alam dan warisan budaya Bali yang dianugerahi berupa Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yakni Arak Bali.

“Ada 80 persen minuman ber-alkohol beredar di Bali, namun sebelum adanya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, minuman Arak Bali tidak boleh beredar di hotel/restaurant. Kini bersyukur minuman fermentasi ini dapat diproduksi sampai masuk hotel/restaurant setelah ditata dengan baik melalui Pergub Nomor 1/2020,” tegas Prof. Gelgel.

Untuk itu, penataan yang dilakukan terhadap minuman Arak Bali sesuai kebijakan Gubernur Bali adalah upaya untuk membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Kalau ekonomi ini terbangun dengan gotong royong, maka penghasilan ekonomi rakyat yang berprofesi sebagai petani dan perajin arak akan meningkat. Dengan demikian, para petani dan perajin ini akan memelihara budaya destilasi-nya, dan memelihara tanaman-tanaman (Pohon Enau, Pohon Kelapa, dan Pohon Ental) yang memproduksi Arak Bali.

“Petani Arak Bali akan memberikan kebanggaan terhadap Pulau Bali, ketika para wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata mulai mencintai Arak Bali sebagai minuman kesukaannya. Orang yang berwisata juga akan membawa cerita, bahwa wisatawan yang ke Bali tidak mencari wine, brandy, whiskey, namun ke Bali mencari Arak Bali karena cita rasanya yang khas dan enak. Nah inilah tujuannya Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan keberpihakan terhadap minuman tradisional Arak Bali yang diwujudkan berupa Pergub Nomor 1/2020 hingga peringatan Hari Arak Bali, agar petani dan perajin Arak itu mendapat manfaat ekonomi. Bukan malah Hari Arak Bali dipelesetkan ke arah yang mengajak masyarakat untuk mabuk-mabukan,” katanya.

Sementara Ketua Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi menyampaikan nada dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan ditetapkannya tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

Alasan Ketua Yayasan Konsumen Bali yang memiliki tugas mengedukasi konsumen ini mendukung peringatan Hari Arak Bali, karena Udi Prayudi melihat Gubernur Bali, Wayan Koster adalah pemimpin yang menjaga tradisi budaya Bali, salah satunya berupa minuman tradisional lokal Bali berupa Arak Bali yang kini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dan telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Arak Bali juga diketahuinya telah mendapat ijin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali, sehingga pasti di dalam produksinya Arak Bali telah diatur sampai diawasi sesuai semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Jadi dengan ditetapkannya tanggal 29 Januari di Bali sebagai Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, Saya sangat mendukung dan setuju atas gagasan tersebut. “Bapak Wayan Koster mengeluarkan keputusan ini Saya yakin didasari oleh perhitungan yang cermat. Sehingga Bapak Gubernur Bali, Saya cermati adalah seorang pemimpin yang berani mengambil resiko demi mengangkat Harkat Arak Bali yang dulu tidak mendapat perhatian, kini mendapat keberpihakan dari Gubernur Wayan Koster,” ujarnya seraya mengatakan Bapak Wayan Koster patut kita apresiasi keberaniannya yang telah melindungi petani dan perajin Arak Bali.

Lebih lanjut, Udi Prayudi berpandangan sudah saatnya kita memberi kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk merealisasikan kebijakannya, termasuk memperingati Hari Arak Bali, sebagai wujud nyata untuk memberikan keberbihakan totalitas kepada Petani, Pelaku IKM/UMKM/Koperasi agar tujuan kesejahteraan tercapai.

Yayasan Konsumen Bali yang juga bertugas untuk mengawasi perdagangan, pelaku usaha, dan mengawasi hal-hal yang bersifat merugikan konsumen baik secara kesehatan dan ekonomi, dalam pandangannya lebih condong mengajak masyarakat yang kritis untuk bersuara memerangi peredaran arak gula, karena keberadaan arak gula mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal. Arak gula pula mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar. Selanjutnya, arak gula mematikan citarasa dan branding arak Bali, serta arak gula membahayakan kesehatan masyarakat, karena disebutkan di dalam destilasinya arak gula mengandung ragi dan tentu bertentangan dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta membeberkan perkembangan positif yang dihasilkan oleh implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Kata, Wayan Jarta, jumlah perajin/petani Arak Bali mengalami peningkatan dari 920 KK di Tahun 2019 menjadi 1.486 KK pada Tahun 2022. Kemudian, jumlah tenaga kerja dari 1.820 orang di Tahun 2019 meningkat pesat menjadi 4.458 tenaga kerja pada Tahun 2022.

“Hal ini juga diiringi oleh jumlah Koperasi yang menjadi distributor Arak Bali, dimana sampai Tahun 2022 ada sebanyak 9 Koperasi dengan jumlah varian produk/merk minuman beralkohol berbahan baku Arak Bali yang sudah dijual secara legal ditempat Tempat Penjualan Eceran mencapai 12 merk dagang di Tahun 2021, kemudian naik menjadi 32 merk dagang pada Tahun 2022,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.