Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Pol PP Tak Digubris, Sky Garden Buka Lagi

Bali Tribune/ray
Kendati dipasangi spanduk peringatan Satpol PP, tapi Sky Garden tetap buka seperti biasa.

Denpasar | Bali Tribune. co.id - Pemasangan stiker pemberitahuan penghentian operasional Sky Garden oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Jumat (15/3) lalu, sama sekali tak digubris. Diskotek di kawasan Legian itu terus beroperasi hingga Senin (18/3) dinihari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Badung, IGAK Surya Negara mengatakan, surat teguran pertama itu dilayangkan karena pihak manajemen Sky Garden tidak mengurus perpanjangan Tanda Daftar Operasional Perusahaan (TDOP) yang sudah kedarluasa.

“Kalau masih beroperasi berarti dia melabrak aturan. Ya, kami masih pertimbangkan enam puluhan pekerja. Lagian peringatan satu ini sifatnya pembinaan,” ungkapnya, kemarin.

Dijelaskan, peringatan ini sudah melalui prosedur. Sebab, lanjut Surya, pemanggilan manajemen pada 12 Februari lalu tidak datang. Lalu pemanggilan lagi tanggal 26 Februari, namun manajemen datang tanggal 28 Februari dari manajemen HRD, Andre Mulia bersama timnya.

Mereka membawa dokumen-dokumen, seperti SKTU, UKL UPL, IMB dan TDOP. Setelah dicek TDOP-nya sudah tak berlaku sejak 16 Januari. Setelah diberi mereka waktu 15 hari tidak juga diindahkan sehingga diberi surat teguran satu, yakni penghentian operasional.

Jika setelah tujuh hari kerja tidak ada progres pembuatan izin dimaksud, maka akan diberikan surat teguran kedua. Teguran ini juga berlaku tujuh hari kerja. Jika masih membandel, maka akan diberikan surat teguran tiga. “Terakhir, jika masih membandel maka dilakukan penyegelan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Rifan menjelaskan, pemegang saham dari  PT. ESC Urban Food Station yang membawahi Sky Garden terdapat PT. Corporasae, yakni Rifan dan Yuliana sebanyak 66 persen. Direkturnya Daniar Trisasongko dan dan Komisaris Ali Sadikin. Sedangkan PT. Wilkin 34 persen.

Dua pihak ini sepakat mencari investor untuk menjual saham-sahamnya. Akhirnya ada yang mau membeli bernama Titian Wilaras alias Kris yang belakangan diketahui pemilik Bank BPR Legian di Jalan Gajah Mada Denpasar.

Kris menyanggupi membeli saham 66 persen dengan harga Rp 40 miliar dan 34 persen sebanyak Rp 35 miliar. Sampai di notaris, para pemegang saham ini disodori perjanjian di notaris bahwa Rp 40 miliar itu dicicil dengan uang muka Rp 5 miliar. Secara lisan Rp 18 miliar akan dikasi kapal speed boat. "Orang ini (Kris - red) mengaku memiliki Rp 7 triliun. Karena itu dipercayai,” ungkapnya kemarin siang.

Setelah dicek ternyata kapal speed boat dimaksud rusak dan diduga izinnya bodong atau tidak jelas dan setelah ditaksir harganya hanya Rp 8 miliar. 
Menurut Rifan, diduga ada kong kalikong sehingga proses jual beli diterbitkan oleh notaris. Karena secara otomatis Kris merasa sebagai pemegang saham di Sky Garden. Singkat cerita, Kris lalu minta izin operasi diperpanjang sejak tanggal 16 Januari 2019. “Ya, Karena belum lunas sehingga tidak diberikan,” tutur pengacara ini.

Waktu yang diberikan selama 1 bulan untuk melunasi pembayaran ternyata tidak terpenuhi. Sedangkan sejak Januari itu manajemen dari Kris sudah masuk dan menguasai Sky Garden dan hasil penjualan atau pemasukan ke kantong mereka.

PT. Corporesae pun memberikan surat pembatalan karena terdapat banyak kejanggalan, termasuk notaris telah menerbitkan proses jual beli. Namun sampai saat ini surat tersebut tidak digubris.

“Ya, kita bersedia kembalikan uang Rp 5 miliar. Dan Kris harus pertanggungjawabkan jumlah kerugian. Tinggal hitung aja dari tanggal 16 Januari itu berapa duit yang diambil oleh Kris tinggal dikembalikan,” katanya.

Dijelaskan Rifan, karena berkas termasuk izin tidak diberikan kepada Kris sehingga Satpol PP Badung melakukan penindakan dengan cara operasi Sky Garden diberhentikan sementara.

“Info yang kami terima, benar Kris mengoperasikan lagi Sky Garden dengan berdalih diperintah Pak Bupati tapi kami yakin dia cuman catut nama Pak Bupati. Dulu juga dia ngakunya kenal Pak Kapolda, tapi setelah dipastikan ternyata tidak,” pungkasnya. ray

wartawan
habit

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.