Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Sulinggih Cabul Segera Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus sulinggih cabul dengan inisial walaka IMW yang sebelum ditangani Polda Bali dan sudah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar karena tempat kejadian perkaranya berada di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana dihubungi Selasa (2/3)  membenarkan rencana pelimpahan kasus oknum sulinggih cabul kepada Kejari Gianyar tersebut. Namun pihaknya mengaku belum tahu kapan pelimpahan kasus ini, Kejari Gianyar masih menunggu.
 
Di bagian lain, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana belum lama ini mengatakan jika kasus yang dialami oknum sulinggih bisa dijerat hukum.
 
Dikatakan, sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan sulinggihnya, namun orangnya. Untuk status oknum sulinggih yang melekat dengan gelar Ida Bagawan bisa saja dicabut.Untuk mencabut status sulinggih yang berwenang mencabut itu adalah nabe atau gurunya.
 
Ardana menegaskan jika oknum sulinggih bergelar Ida Begawan yang tinggal di Banjar Tegal, Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu tidak tercatat di PHDI. Dimana oknum ini  proses mediksanya tidak melalui PHDI Gianyar. Jadi tidak tercatat sebagai sulinggih PHDI Gianyar.
 
Bahkan Bendesa Tegallalang yang kini sudah jadi mantan bendesa tidak ikut menyaksikan proses diksa pariksa (pelantikan sulinggih) IMW. Bendesa ada Tegallalang yang baru juga tidak tahu menahu keberadaan sulinggih itu karena tidak melalui tahapan di desa adat. Bahkan IMW mediksa diluar Gianyar yakni di Karangasem.
 
Kasus sulinggih cabul itu berlangsung pertengahan 2020 lalu. Oknum ini memimpin ritual melukat (pembersihan diri) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.