Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah Masih Dominasi Masalah Adat

Bali Tribune / Paruman Desa Adat Jerokuta, Pejeng, menyikapi masalah Tanah adat beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Perkara Tanah rupanya masih mendominasi embrio masalah adat di Gianyar. Setelah Perkara Lahan Adat di Desa Adat Pakudui, Tegallalang yang bergulir belasan tahuan, kini muncul lagi Kasus tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Meskipun kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan lahan ini tidak menggangu kondusivitas, namun aparat terkait tetap memberi perhatian khusus.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, selama tahun 2020 ada tiga perkara di desa adat yang tercatat dan hingga kini salah satunya belum  menemui titik temu. Mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. “Persoalan tanah pun berpotensi menjadi pemicu persoalan desa adat. Syukur, Permaslahan ini tidak lagi menimbulkan ganguan kantibmas. Karen ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang bisa diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4).

Dewa Amerta mengakui jika persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material. "Syukurnya, gangguan kondusivitas tidak terjadi, karena semua instansi terkait sudah melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dari tiga persoalan tersebut, sudah ada yang terselesaikan melalui pengadilan dan diselesaikan secara komunikatif. Yakni, persoalan Desa Adat Pakudui yang telah berlangsung sejak lama. Dimana tanah yang disengketakan telah dimenangkan pihak desa adat. Saat ini, pihaknya masih memiliki 'PR', yakni menyatukan kembali warga yang berselisih akibat persoalan yang berkepanjangan. "Di Pakudui, kini hanya proses penyatuan masyarakat adat untuk kembali dalam naungan satu desa adat," ujarnya.

Sementara persoalan tanah yang sudah diselesaikan dengan cara komunikasi adalah di Desa Adat Panglan. Kata dia, dalam permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Atas ketidak terimaan tersebut, pihak adat dilaporkan ke polisi. Sementara dari pihak adat melawan dengan memberikan sanksi kanorayang. "Laporan sudah dicabut, sanksi adat juga sudah dicabut. Yang masih tahap penyelesaian adalah di Desa Adat Jrokuta. Kami akan intensifkan ruang komunikasinya,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.