Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

kapolsek kuta
Bali Tribune/ Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat mendatangi Helens Night Mart & Party Station Bal

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

"Kedatangan kami ke Helens Night Mart & Party Station Bali untuk menjaga dan memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ungkap Agus Riwayanto Diputra pada Selasa (8/7).  

Di hadapan pihak manajemen, Agus Riwayanto Diputra menyampaikan kehadirannya untuk mempererat sinergitas dengan pengelola tempat hiburan malam, khususnya Helens sebagai tempat berkumpulnya anak muda yang dinilai rawan terjadi gesekan sosial.

Ia meminta pihak manajemen serta keamanan dalam menjalankan tugas sesuai SOP setelah adanya dua kejadian perkelahian hingga tempat tersebut dipasangi police line.

"Kami harap jika ada kejadian serupa, pelaku dan korban segera diamankan, identitasnya dicatat, dan segera dikoordinasikan dengan Polsek Kuta. Bila terjadi perdamaian, dokumentasi dan prosesnya harus dilakukan di Polsek agar memiliki kejelasan hukum," ujarnya.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengawasan CCTV dan menyarankan agar area pengawasan diperluas untuk meminimalisir blind spot yang berpotensi menjadi lokasi rawan.

Sementara itu, Manager Helens, Arga Antara menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas perhatian dan kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polsek Kuta demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tempat usahanya. Ia juga menyatakan kesediaan pihak manajemen untuk menambah perangkat CCTV sesuai arahan dari pihak kepolisian

wartawan
RAY
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.