Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

kapolsek kuta
Bali Tribune/ Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat mendatangi Helens Night Mart & Party Station Bal

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

"Kedatangan kami ke Helens Night Mart & Party Station Bali untuk menjaga dan memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ungkap Agus Riwayanto Diputra pada Selasa (8/7).  

Di hadapan pihak manajemen, Agus Riwayanto Diputra menyampaikan kehadirannya untuk mempererat sinergitas dengan pengelola tempat hiburan malam, khususnya Helens sebagai tempat berkumpulnya anak muda yang dinilai rawan terjadi gesekan sosial.

Ia meminta pihak manajemen serta keamanan dalam menjalankan tugas sesuai SOP setelah adanya dua kejadian perkelahian hingga tempat tersebut dipasangi police line.

"Kami harap jika ada kejadian serupa, pelaku dan korban segera diamankan, identitasnya dicatat, dan segera dikoordinasikan dengan Polsek Kuta. Bila terjadi perdamaian, dokumentasi dan prosesnya harus dilakukan di Polsek agar memiliki kejelasan hukum," ujarnya.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengawasan CCTV dan menyarankan agar area pengawasan diperluas untuk meminimalisir blind spot yang berpotensi menjadi lokasi rawan.

Sementara itu, Manager Helens, Arga Antara menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas perhatian dan kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polsek Kuta demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tempat usahanya. Ia juga menyatakan kesediaan pihak manajemen untuk menambah perangkat CCTV sesuai arahan dari pihak kepolisian

wartawan
RAY
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.