Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Berharap Kempo Dipertandingkan Resmi

SEMANGAT – Kenshi tingkat SD tampak semangat tinggi untuk bertanding di cabor ini meski sebatas eksebisi di Porjar Bali 2018, yang berakhir Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipertandingkan secara eksebisi di ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2018, cabang olahraga kempo ternyata mengundang banyak penonton kagum akan banyaknya peserta yang bertanding di ajang tersebut.

Maka tak heran bila Pengprov Perkemi Bali berharap besar jika cabang olahraga (cabor) shorinji kempo ini di tahun-tahun mendatang dipertandingkan secara resmi pada Porjar Bali. Di ajang Porjar Bali 2018, kempo dihelat di GOR Lila Bhuana dan berakhir Minggu (3/6).

“Shorinji kempo tahun ini merupakan momentum yang tepat  untuk memperkenalkan kempo sampai sekolah-sekolah, karena dari sanalah bibit atlet shorinji kempo mampu menjadi yang terbaik ke depan, guna

mewakili Bali dalam kejuaraan level nasional dan internasional. Kami

berharap shorinji kempo bisa dipertandingkan secara resmi pada Porjar 2019,” harap Ketua Harian Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy usai menutup event itu, kemarin.

Dalam Porjar tahun ini disebutkannya, dipertandingkan 33 nomor pertandingan  dengan kategori untuk SD, SMP dan SMA. Nomor yang dipertandingkan yakni 11 nomor embu (kerapian teknik ) serta 22 nomor Randori ( perkelahian bebas ). Sedangkan peserta total 185 atlet dan 35 ofisial dari sekolah-sekolah yang berada di 9 kabupaten dan kota di Bali.

“Laga itu sendiri juga dilihat langsung Kepala  Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Bali, Pak Boy Jaya Wibawa. Beliau sangat antusias dan terkesan  dengan  pertandingan kempo karena meski pertandingan  sangat  keras, namun  tidak ada inseden apapun  yang mengganggu jalannya pertandingan. Semua berjalan lancar dengan sportivitas yang tinggi dengan jiwa bushido,” tambah Billy.

Karena itulah, Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini berharap Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali selaku pemilik hajatan Porprov Bali, tahun depan mempertandingkan cabor kempo secara resmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.