Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Banjar Mulai Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker, kini pihak banjar adat memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar.

balitribune.co.id | Negara - Warga kini tidak hanya mengandalkan gerakan dari Satgas Gotong Royong Desa Adat Saja. Sejumlah gerakan kini dilakukan masyarakat khususnya dalam menghadapi mewabahnya covid-19. Seperti pemberlakukan sanksi administrasi di banjar bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 hingga berswadaya mengatasi dampak penyebaran covid-19.

Percepatan penanganan covid-19 di masyarakat kini tidak hanya dilakukan Satgas Gotong Royong Desa Adat. Berbagai upaya juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona ini. Salah satunya dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan permukiman masing-masing. Untuk mengetatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan maupun social distancing, warga kini membuat sanksi terhadap pelanggarnya.

Seperti salah satunya yang dilakukan di Banjar Adat Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Warga setempat sepakat selain melakukan upaya pencegahan secara swadaya seperti mengintensifkan penyemprotan desinfektan dan pembagian masker, juga kini diterapkan sanksi bagi warga yang melanggar. Kelihan Adat Ketapang, Putu Adanyana mengatakan kewaspadaan warganya meningkat seiring dengan peningkatan kasus covid-19 di Jembrana. Sehingga warganya melakukan upaya penyadaran.

Pihaknya mengaku warga secara swadaya telah mebagikan masker gratis kepada 500 warganya dan rutin menggelar desinfeksi di rumah masing-masing. Sedangkan agar meningkatkan kesadaran masyarakat, warganya juga sepakat memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak memasang alat pencuci tangan maupun yang keluyuran, “Bagi warga yang kedapatan melanggar kami kenakan sanksi administrative” ungkapnya.

Pihaknya kini mewajibakan seluruh warganya untuk mengenakan masker, memasang alat cuci tangan sederhana dan tidak keluar rumah kecuali karean alasan kepentingan yang mendesak. Sementara itu, ditengah dampak penyeberan covid-19 yang semakin dirasakan masyarakat, warga juga mulai bahu membahu berswadaya, seperti berswadaya untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sembako sambil menunggu bantuan dari pemerintah turun. Seperti yang dilakukan warga Tempek IV Banjar Peken, Kelurahan Lelateng.

Kelihan Tempek IV Banjar Peken, I Putu Darma mengatakan dengan menunda pembangunan di wilayahnya, anggaran yang tersedia dari swadaya warga tersebut kini dialokasikan untuk pengadaan ratusan paket sembako bagi warganya. “Ini murni dari swadaya masyarakat kami, yang seharusnya untuk membangun kita tunda dulu, kita alihkan untuk membantu warga dengan memberikan sembako sehingga bisa membantu meringankan beban warga kami yang kini merasakan masa sulit dampak corona” ujarnya.

Sementara Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa Minggu (26/4) menyatakan dengan munculnya kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah baik itu banjar dan tempek untuk bergerak secara swadaya, akan mengefektifkan pencegahan dan penanganan terhadap dampak corona, “langkah masyarakat ini sangat membantu upaya pencegahan dan penanganan covid-19. Upaya-upaya swadaya seperti ini agar bisa dilakukan juga oleh warga di banjar lainnya karena dibutuhkan kesadaran bersama” tandasnya.  

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.