Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.