Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Serangkaian HUT Kota Denpasar ke-237, D’TIK Fest Hadirkan Beragam Event Lintas OPD

balitribune.co.id | Denpasar - Sepirit Gotong Royong dan Menyama Braya tampak pada pelaksanaan Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Festival (D’TIK Fest) Tahun 2025 yang digelar serangkaian HUT ke-237 Kota Denpasar. Hal ini terlihat dengan terlibatnya lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang hingga Gedung Dharma Negara Alaya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Hadiri Ngaben Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod, Samsam, Kerambitan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatuh ke Jurang, Nenek Tewas, Bule Ukraina Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Secara berturut-turut  petugas BPBD Gianyar menerima laporan  korban jatuh ke jurang. Rabu (26/2) pagi. Pukul 01.30 wita laporan pemotor jatuh ke jurang terjadi di Jalan Gunung Sari, Peliatan Ubud. Syukurnya korban yang seorang WNA berhasil di selamatkan. Sementara seorang warga Desa Tegal Tugu, Gianyar ditemukan sudah tak bernyawa setelah jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 25 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.