Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

O’laya Magnifique Pilihan Akomodasi Mewah dan Eksklusif Berupa Presidential Suite dan Forest Suite di Uluwatu

balitribune.co.id | Jakarta - Lokasi pernikahan dengan atmosfer romantis akan menjadi pilihan bagi para pasangan untuk melangsungkan momen sakral tersebut. Salah satu destinasi pernikahan bernuansa romantis itu ada di Bali. Seperti halnya, O’laya Magnifique yang berlokasi di Uluwatu Kabupaten Badung dengan pemandangan eksotis, karena berada di atas tebing dan menghadap Samudra Hindia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Laksanakan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan Information Technology (IT) dan terutamanya Sistem Pengadaan Barang/Jasa dengan cepat terus berubah dari Katalog Elektronik Versi 5 yang akan di non aktifkan 20 Maret 2025 digantikan dengan Katalog Elektronik versi 6 yang segera harus dipahami, dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

Tengah Malam Tiga Bromocorah Beraksi, Gasak Uang Tunai Rp. 25 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga orang pencuri berhasil membobol rumah milik warga di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam aksinya tiga bromocorah tersebut berhasil menggasak uang tumai milik korban sebelum akhirnya kabur setelah melihat sang pemilik rumah datang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.