Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.