Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Asuransi, OJK Tetapkan Kebijakan Manajemen Risiko

Bali Tribune / MANAJEMEN RISIKO - Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur.

balitribune.co.id | Denpasar – Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB), tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa dan layanannya. Demikian disampaikan Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (23/3).

Kata dia, manfaat penerapan manajemen risiko di LJKNB diantaranya dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko yang dihadapi dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik. Selain itu juga, LJKNB dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang sehat, termasuk senantiasa dapat memenuhi kewajiban kepada konsumen sesuai dengan yang diperjanjikan. "Tidak janya itu, masyarakat juga memperoleh layanan jasa keuangan yang optimal dan terlindungi haknya," jelasnya.

Lebih lanjut Riswinandi memaparkan, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 8/SEOJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah menggantikan SEOJK Nomor 10/SEOJK.05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajamen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Ia menguraikan, penerapan manajemen risiko pada setiap perusahaan asuransi dan reasuransi (baik konvensional maupun syariah) wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran, dan kompleksitas usaha perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan potensi permasalahan yang dihadapi.

"Perusahaan juga harus memiliki dan menerapkan strategi, kebijakan, dan prosedur manajemen risiko yang disusun secara tertulis dan dapat dituangkan dalam bentuk pedoman internal manajemen risiko perusahaan," sebut Riswinandi.

Ia menyebutkan terdapat 4 pilar penerapan manajemen risiko diantaranya, pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas Syariah.

Kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko serta sistem informasi manajemen risiko serta sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

"9 jenis risiko yang harus diatasi melalui penerapan manajemen risiko yakni risiko strategis, risiko kredit, risiko hukum, reputasi, operasional, pasar, kepatuhan, asuransi dan risiko likuiditas," bebernya.

Ia menambahkan, substansi pengaturan terkait struktur organisasi manajemen risiko yakni struktur organisasi komite manajemen risiko, struktur organisasi fungsi manajemen risiko dan hubungan fungsi bisnis dan operasional dengan fungsi Manajemen risiko.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.