Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Jaminan Sosial terhadap Nelayan Ditengah Pandemi

Bali Tribune / NELAYAN - santunan diserahkan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem

balitribune.co.id | DenpasarPemberi kerja wajib untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya seperti yang telah tercantum pada Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. 

Pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal/bukan penerima upah dan formal/penerima upah di masa pandemi sekarang ini.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran Rp 16.800 per bulan (Rp 201.600 per tahun) dapat memperoleh manfaat 2 program Jaminan Sosial meliputi JKM dan JKK.

Nambela Ramawaspada selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Amlapura dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (2/2) menyampaikan bahwa saat ini nelayan yang merupakan pekerja bukan penerima upah di wilayah Bali Timur ini pun mendapat perlindungan jaminan sosial. 

Apalagi ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Misalnya apabila peserta meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta yang dapat digunakan sebagai biaya penguburan. 

"Sehingga santunan ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat diharapkan mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Nambela. 

Seperti halnya dia membeberkan, bersama Anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) telah menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem beberapa waktu lalu senilai Rp 42 juta. 

"Kami telah menyerahkan santunan kepada Ni Ketut Sekar selaku ahli waris dari I Ketut Sugiarta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan merupakan seorang nelayan yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah sejak Juli 2020 lalu dengan dua program, yaitu JKK dan JKM," bebernya.

Menurutnya, hal itu berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Santunan bisa digunakan untuk biaya Ngaben dan sisanya untuk buka usaha guna menyambung hidup. 

"Saya berharap seluruh warga Kabupaten Karangasem dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK," katanya. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menambahkan bahwa nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) sudah terlindungi dalam dua program, yaitu program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. 

Jaminan Kecelakaan Kerja juga memberikan perlindungan kepada petani dan nelayan mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di laut, sampai kembali lagi ke rumah. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.