Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Evaluasi, PKM Juga Patut Diapresiasi

Bali Tribune/ Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Non PSBB. 
 
Hari pertama pelaksanaan Perwali tersebut pada Jumat (15/5) memang belum berjalan sempurna sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan. Namun demikian, disisi lain pelaksanaan PKM Non PSBB ini ternyata juga memberikan dampak positif  sehingga layak untuk mendapat apresiasi. 
 
Demikian ditegaskan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, dihubungi melalui saluran telephone, Jumat (15/5) malam. Dikatakan, PKM Non PSBB ini merupakan  upaya yang dilakukan Pemkot Denpasar untuk melindungi masyarakatnya supaya tidak terjangkit wabah virus covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar.  Usaha Ini, kata dia, semestinya diapresiasi, karena bertujuan untuk melindungi rakyat dari wabah  Covid-19. "Memang pelaksanaan ini belum berjalan sempurna,  masih diperlukan beberapa evaluasi dan perbaikan-perbaikan, karena memang baru saja berjalan dan  masih penyesuaian," ujarnya. 
 
Politisi yang juga Ketua Satgas Gotong Royong dan Solidaritas Penanganan Covid19 PDI Perjuangan Kota Denpasar ini menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan satgas covid-19 untuk melakukan evaluasi dan usulan-usulan perbaikan.  Hal ini juga sudah saling dipahami,  dan akan dilakukan perbaikan-perbaikan.   Seperti mengupayakan tidak terjadi penumpukan orang berkendaraan, melakukan perlindungan kepada para petugas dengan memakai APD yang baik seperti penggunaan face shield, pakai sarung tangan dan lain-lain. "Kalau pakai masker dan jaga jarak sudah dilakukan," ujarnya.
 
Dikatakan, selama pelaksanaan hari pertama PKM, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan. Sepanjang pantauannya ternyata, PKM juga berdampak positif terhadap kota Denpasar. "Beberapa ruas jalan di Kota Denpasar sudah ada yang mulai lengang. Hal ini juga menjadi triger kesadaran masyarakat untuk lebih seksama menerapkan protokol kesehatan,  juga triger kesadaran secara kolektif untuk bagaimana supaya virus ini tidak menyebar bahkan secara gotong royong memutus mata rantai penyebaran virus korona ini," ujarnya. 
 
Pihaknya sangat berharap seluruh komponen masyarakat bersatu padu, bergotong royong untuk menghentikan penyebaran Virus Korona ini.  Bila ada hal-hal yang belum paripurna di dalam usaha-usaha yang di lakukan oleh Pemerintah, pihaknya merasa pemerintah sangat terbuka menerima masukan-masukan dari masyarakat,  apalagi masukan yang konstruktif demi meyelamatkan masyarakat Denpasar dan Bali pada umumnya.  "Disaat seperti ini, kita betul-betul  dalam ujian.  Saat mana kita harus diam,  saat mana kita berkomentar.   Menurut saya,  akan lebih baik bertindak yang kecil dan sederhana untuk menyelamatkan Rakyat Denpasar daripada komentar yang selalu mencela,  apalagi komentar itu bisa membikin masyarakat bingung dan panik," tandasnya.
 
Sementara itu secara terpisah,  juru bicara  percepatan penanganan  covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai juga mengakui sudah  melakukan evaluasi terhadap pelaksaan PKM di hari pertama, Jumat (15/5). "Ya kami akan evaluasi terkait sistem pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk Kota Denpasar. Kondisi tadi di lapangan memang ini hari pertama, terjadi penumpukan di salah satu pos perbatasan, dan saat ini kita lakukan evaluasi,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PKM saat ini masih tahap penyesuaian dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimana, dengan penerapan PKM kegiatan masyarakat masih dapat terlaksana sebagai mana mestinya, hanya saja dibatasi pelaksanaanya dengan berpedoman pada protokol kesehatan. "Saat ini kan memang belum ada methode yang pasti dapat mencegah atau mengurangi penyebaran Covid-19, saat ini kita semua sedang mencari dan merancang formula yang tepat, dari kondisi inilah yang diperlukan adalah penerapan PKM sambil evaluasi, dan penerapan perwali ini secara teknis setiap minggu akan  kami evaluasi,” kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai mengatakan bahwa nantinya penerapan pemeriksaan perbatasan dilaksanakan dengan penambahan jumlah petugas dan dilakukan dengan lebih selektif. Selain itu, dalam proses pemeriksaan sangat dihindari adanya kontak langsung, serta seluruh petugas dapat dilengkapi dengan APD yang memadai. “Kami sudah merancang evaluasi, dan tentu masyarakat diharapkan tidak resah atau khawatir, hal ini dikarenakan seluruh kegiatan msyarakat tetap normal, hanya saja diwajibkan melengkapi surat keterangan yang menjadi persyaratan, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Dewa Rai menambahkan, penerapan Perwali PKM ini bukanlah semata-mata untuk membatasi masyarakat. Melainkan mengingat kondisi Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang menjadi pusat pergerakan di berbagai bidang. Bahkan, berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, tanpa intervensi pemerintah dan kepatuhan masyarakat, kasus diprediksi mengalami peningkatan yang drastis. “Jadi kami berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah. Keberhasilan dalam menekan penyebaran covid 19, juga sangat tergantung dukungn dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.