Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Komitmen KONI Daerah dan Cabor - Soal Atlet Level Internasional Dilarang Ikut Porprov

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Seluruh KONI kabupaten dan kota di Bali perlu duduk bersama dengan pengurus cabang olahraga, terkait keinginan KONI Bali yang tidak membolehkan atlet level internasional berlaga di ajang Porprov Bali.

“Ya, itu (larangan atlet level internasional bermain di porprov) merupakan wacana sangat bagus demi munculnya kader-kader atlet Bali potensial, namun masih diperlukan komitmen bersama KONI daerah seluruh Bali,” ucap Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Selasa (17/10).

Ditemui di ruang kerjanya, Ketut Suwandi mengatakan sudah saatnya memang, atlet Bali yang sering tampil di ajang internasional tidak diperkenankan berlaga di Porprov Bali demi memberi kesempatan seluas-luasnya bibit-bibit potensial muncul.

Persoalannya, lanjut dia, yang memiliki atlet itu adalah KONI daerah dan cabang olahraga, sehingga dipandang perlu KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor berbesar hati untuk menerapkan ketentuan tersebut, kalau bisa mulai porprov mendatang di Tabanan. “Nanti pada rapat paripurna perlu diambil keputusan tentang itu,” imbuhnya.

 Seperti diutarakan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, langkah positif itu telah ditunjukkan Jawa Timur (Jatim), yang selama ini selalu kaya akan regenerasi atlet bertalenta, dan berprestasi di ajang level nasional, seperti di PON yang diikutinya.

“Bahkan Jatim memberlakukan, atlet yang masuk pelatnas saja sudah tidak boleh ikut Porprov Jatim. Dengan demikian maka atlet-atlet muda bertalenta banyak muncul di porprov Jatim, dan sukses meraih prestasi di PON,” tutur mantan Ketum KONI Badung itu.

Meski demikian menurutnya, para atlet yang level internasional Bali yang prestasinya terjaga, bakal langsung lolos masuk tim Pra-PON maupun PON Bali nantinya tanpa seleksi lagi. Kecuali atlet level internasional mengalami penurunan prestasi dan kualitasnya.

“Bahkan yang lebih ekstrim lagi, untuk Porprov di Sumatera seperti Sumatera Utara, mereka menggelar porprov hanya diikuti cabor-cabor yang meraih medali di PON yang diikutinya,” terang Suwandi.

Semua itu diharapkan bisa dipertimbangkan dan dimaklumi oleh para anggota KONI Bali. Pasalnya semua tujuannya untuk mendapatkan para atlet muda, yang menjadi generasi penerus para atlet seniornya. “Artinya hal itu juga demi munculnya atlet muda berkualitas Bali dari cabor dan KONI daerah di Bali,” imbuhnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.