Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlukah Seniman Belajar Enterpreneurship?

drama
Drama Tari Barong Landung duta Gianyar saat tampil di PKB, kemarin.

PESTA Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung selama 38 tahun. Tahun 2016 ini, PKB yang dibuka Presiden RI Joko Widodo mengusung tema kearifan lokal ‘Karang Awak’.  Tema ini diusung dengan harapan adanya kesimbangan budaya, ekonomi, teknologi menuju azas peningkatan kualitas kehidupan dan kompetensi diri yang berfokus pada relasi budaya, kehidupan dan penghidupan.

Sebenarnya apapun tema yang dipilih, bertujuan utama pada peningkatan kualitas hidup para seniman kita. Dan untuk meningkatkan kualitas penghidupan, seniman harus belajar dan memiliki jiwa usaha (enterpreneurship) yang mumpuni.

Terbayangkah jika saat diundang pentas, para pelaku seni itu berani memasang tarif sesuai yang mereka inginkan?. Difasilitasi segalanya termasuk transportasi yang nyaman dari dan ke tempat tujuan pentas?. Atau bahkan sebaliknya, cukup manut saja dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pihak pengundang sebelumnya?

Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab namun sulit diwujudkan, selama seniman kita masih merasa enjoy dan cukup happy ‘dihargai’ sesuai kemauan pihak pengundang. Prinsip bisa pentas saja sudah cukup puas, sebaiknya ditinggalkan. Kualitas seni yang dipentaskan seharusnya identik dengan kualitas apresiasi yang diberikan kepada seniman.

Jika seniman kita memiliki jiwa usaha yang mumpuni dengan menerapkan tarif sesuai yang mereka mau, mungkin seniman kita berkehidupan sangat baik. Benarkah begitu?. Apakah tingginya tarif pentas benar-benar dijamin berdampak positif bagi kelangsungan berkesenian mereka? Pihak pengundang ibaratnya pembeli yang selamanya menginginkan lebih murah namun mendapatkan keuntungan maksimal dari apa yang dibelinya termasuk pentas para seniman Bali.

Seniman Bali sampai kapanpun akan sulit ‘menghargai’ dirinya seperti yang mereka inginkan kecuali didukung adanya peraturan/regulasi yang mengatur secara mendetil tentang apresiasi yang layak bagi seniman. Dan sampai saat ini regulasi tentang itu belum ada. Seandainya pun ada, masih sebatas imbauan.

Inilah yang dimanfaatkan pihak pengundang. Seniman pun tidak mampu berbuat lebih. Daripada tidak jadi pentas, lebih baik undangan diterima meski tarif jauh dari harapan ideal. Tidak ada standar tarif, membuat seniman kita ibaratnya berjalan di dua sisi sejajar, tak ada titik temu yang bisa menjadikan seniman bernilai jual tinggi.

Ada memang, seniman yang bisa menembus dunia luar karena karya mereka yang bernilai jual tinggi. Tapi itupun bisa dihitung dengan jari dan umumnya bersifat individu atau perseorangan sementara pementasan atraksi seni yang dilakukan secara berkelompok, agak sulit mendapat apresiasi tinggi. Ini karena tarif pentas yang harus dibagi bersama.

Tampaknya, seniman Bali memang harus memiliki jiwa usaha untuk bisa diapresiasi baik. Ini karena posisi tawar (bargaining position) yang tinggi. Seniman mesti mampu mengelola dirinya dan karyanya dengan manajemen yang baik, modern dan up to date. Seniman berkaliber dunia dengan gelar maestro, misalnya, memiliki sistem pengelolaan atraksi/pentas seni yang baik, terjadwal dan kemampuan finansial yang cukup sehingga memiliki modal untuk berkarya selanjutnya.

Adakah selama ini lembaga keuangan yang bersedia mendanai (murah-red) para seniman dalam berkarya?. Minimnya apresiasi terhadap seniman adalah karena mereka tidak mendapat dukungan penuh dari regulasi itu sendiri. Seniman pentas semata-mata karena ada kewajiban untuk melestarikan seni dan budaya yang melekat dan mengikat mereka sejak lahir, bukan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup.

Selama ini berkesenian masih dipandang sebagai sebuah kewajiban daripada sebuah bentuk usaha yang harus dikembangkan. Membentuk seniman yang berjiwa enterpreneurship harus diajarkan terus menerus. Mesti ada pendampingan terhadap para seniman seperti halnya pada usaha-usaha lainnya. Pendampingan tidak hanya difasilitasi dalam sarana dan prasarana saja tetapi juga dipantau seberapa berhasil mereka mengelola diri. Seniman juga perlu dibantu dalam membuka akses pentas lebih banyak di dalam dan luar negeri. Jika itu sudah dilakukan, yakinlah seniman kita bakal memiliki martabat dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika bersama dinas terkait tak henti-hentinya mengimbau para pelaku seni perlu mempelajari entrepreneurship terutama terkait kompetensi yang dimiliki agar ciri khas karya bisa dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

wartawan
Djoko Purnomo

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.