Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlukah Seniman Belajar Enterpreneurship?

drama
Drama Tari Barong Landung duta Gianyar saat tampil di PKB, kemarin.

PESTA Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung selama 38 tahun. Tahun 2016 ini, PKB yang dibuka Presiden RI Joko Widodo mengusung tema kearifan lokal ‘Karang Awak’.  Tema ini diusung dengan harapan adanya kesimbangan budaya, ekonomi, teknologi menuju azas peningkatan kualitas kehidupan dan kompetensi diri yang berfokus pada relasi budaya, kehidupan dan penghidupan.

Sebenarnya apapun tema yang dipilih, bertujuan utama pada peningkatan kualitas hidup para seniman kita. Dan untuk meningkatkan kualitas penghidupan, seniman harus belajar dan memiliki jiwa usaha (enterpreneurship) yang mumpuni.

Terbayangkah jika saat diundang pentas, para pelaku seni itu berani memasang tarif sesuai yang mereka inginkan?. Difasilitasi segalanya termasuk transportasi yang nyaman dari dan ke tempat tujuan pentas?. Atau bahkan sebaliknya, cukup manut saja dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pihak pengundang sebelumnya?

Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab namun sulit diwujudkan, selama seniman kita masih merasa enjoy dan cukup happy ‘dihargai’ sesuai kemauan pihak pengundang. Prinsip bisa pentas saja sudah cukup puas, sebaiknya ditinggalkan. Kualitas seni yang dipentaskan seharusnya identik dengan kualitas apresiasi yang diberikan kepada seniman.

Jika seniman kita memiliki jiwa usaha yang mumpuni dengan menerapkan tarif sesuai yang mereka mau, mungkin seniman kita berkehidupan sangat baik. Benarkah begitu?. Apakah tingginya tarif pentas benar-benar dijamin berdampak positif bagi kelangsungan berkesenian mereka? Pihak pengundang ibaratnya pembeli yang selamanya menginginkan lebih murah namun mendapatkan keuntungan maksimal dari apa yang dibelinya termasuk pentas para seniman Bali.

Seniman Bali sampai kapanpun akan sulit ‘menghargai’ dirinya seperti yang mereka inginkan kecuali didukung adanya peraturan/regulasi yang mengatur secara mendetil tentang apresiasi yang layak bagi seniman. Dan sampai saat ini regulasi tentang itu belum ada. Seandainya pun ada, masih sebatas imbauan.

Inilah yang dimanfaatkan pihak pengundang. Seniman pun tidak mampu berbuat lebih. Daripada tidak jadi pentas, lebih baik undangan diterima meski tarif jauh dari harapan ideal. Tidak ada standar tarif, membuat seniman kita ibaratnya berjalan di dua sisi sejajar, tak ada titik temu yang bisa menjadikan seniman bernilai jual tinggi.

Ada memang, seniman yang bisa menembus dunia luar karena karya mereka yang bernilai jual tinggi. Tapi itupun bisa dihitung dengan jari dan umumnya bersifat individu atau perseorangan sementara pementasan atraksi seni yang dilakukan secara berkelompok, agak sulit mendapat apresiasi tinggi. Ini karena tarif pentas yang harus dibagi bersama.

Tampaknya, seniman Bali memang harus memiliki jiwa usaha untuk bisa diapresiasi baik. Ini karena posisi tawar (bargaining position) yang tinggi. Seniman mesti mampu mengelola dirinya dan karyanya dengan manajemen yang baik, modern dan up to date. Seniman berkaliber dunia dengan gelar maestro, misalnya, memiliki sistem pengelolaan atraksi/pentas seni yang baik, terjadwal dan kemampuan finansial yang cukup sehingga memiliki modal untuk berkarya selanjutnya.

Adakah selama ini lembaga keuangan yang bersedia mendanai (murah-red) para seniman dalam berkarya?. Minimnya apresiasi terhadap seniman adalah karena mereka tidak mendapat dukungan penuh dari regulasi itu sendiri. Seniman pentas semata-mata karena ada kewajiban untuk melestarikan seni dan budaya yang melekat dan mengikat mereka sejak lahir, bukan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup.

Selama ini berkesenian masih dipandang sebagai sebuah kewajiban daripada sebuah bentuk usaha yang harus dikembangkan. Membentuk seniman yang berjiwa enterpreneurship harus diajarkan terus menerus. Mesti ada pendampingan terhadap para seniman seperti halnya pada usaha-usaha lainnya. Pendampingan tidak hanya difasilitasi dalam sarana dan prasarana saja tetapi juga dipantau seberapa berhasil mereka mengelola diri. Seniman juga perlu dibantu dalam membuka akses pentas lebih banyak di dalam dan luar negeri. Jika itu sudah dilakukan, yakinlah seniman kita bakal memiliki martabat dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika bersama dinas terkait tak henti-hentinya mengimbau para pelaku seni perlu mempelajari entrepreneurship terutama terkait kompetensi yang dimiliki agar ciri khas karya bisa dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

wartawan
Djoko Purnomo

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.