Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlukah Seniman Belajar Enterpreneurship?

drama
Drama Tari Barong Landung duta Gianyar saat tampil di PKB, kemarin.

PESTA Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung selama 38 tahun. Tahun 2016 ini, PKB yang dibuka Presiden RI Joko Widodo mengusung tema kearifan lokal ‘Karang Awak’.  Tema ini diusung dengan harapan adanya kesimbangan budaya, ekonomi, teknologi menuju azas peningkatan kualitas kehidupan dan kompetensi diri yang berfokus pada relasi budaya, kehidupan dan penghidupan.

Sebenarnya apapun tema yang dipilih, bertujuan utama pada peningkatan kualitas hidup para seniman kita. Dan untuk meningkatkan kualitas penghidupan, seniman harus belajar dan memiliki jiwa usaha (enterpreneurship) yang mumpuni.

Terbayangkah jika saat diundang pentas, para pelaku seni itu berani memasang tarif sesuai yang mereka inginkan?. Difasilitasi segalanya termasuk transportasi yang nyaman dari dan ke tempat tujuan pentas?. Atau bahkan sebaliknya, cukup manut saja dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pihak pengundang sebelumnya?

Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab namun sulit diwujudkan, selama seniman kita masih merasa enjoy dan cukup happy ‘dihargai’ sesuai kemauan pihak pengundang. Prinsip bisa pentas saja sudah cukup puas, sebaiknya ditinggalkan. Kualitas seni yang dipentaskan seharusnya identik dengan kualitas apresiasi yang diberikan kepada seniman.

Jika seniman kita memiliki jiwa usaha yang mumpuni dengan menerapkan tarif sesuai yang mereka mau, mungkin seniman kita berkehidupan sangat baik. Benarkah begitu?. Apakah tingginya tarif pentas benar-benar dijamin berdampak positif bagi kelangsungan berkesenian mereka? Pihak pengundang ibaratnya pembeli yang selamanya menginginkan lebih murah namun mendapatkan keuntungan maksimal dari apa yang dibelinya termasuk pentas para seniman Bali.

Seniman Bali sampai kapanpun akan sulit ‘menghargai’ dirinya seperti yang mereka inginkan kecuali didukung adanya peraturan/regulasi yang mengatur secara mendetil tentang apresiasi yang layak bagi seniman. Dan sampai saat ini regulasi tentang itu belum ada. Seandainya pun ada, masih sebatas imbauan.

Inilah yang dimanfaatkan pihak pengundang. Seniman pun tidak mampu berbuat lebih. Daripada tidak jadi pentas, lebih baik undangan diterima meski tarif jauh dari harapan ideal. Tidak ada standar tarif, membuat seniman kita ibaratnya berjalan di dua sisi sejajar, tak ada titik temu yang bisa menjadikan seniman bernilai jual tinggi.

Ada memang, seniman yang bisa menembus dunia luar karena karya mereka yang bernilai jual tinggi. Tapi itupun bisa dihitung dengan jari dan umumnya bersifat individu atau perseorangan sementara pementasan atraksi seni yang dilakukan secara berkelompok, agak sulit mendapat apresiasi tinggi. Ini karena tarif pentas yang harus dibagi bersama.

Tampaknya, seniman Bali memang harus memiliki jiwa usaha untuk bisa diapresiasi baik. Ini karena posisi tawar (bargaining position) yang tinggi. Seniman mesti mampu mengelola dirinya dan karyanya dengan manajemen yang baik, modern dan up to date. Seniman berkaliber dunia dengan gelar maestro, misalnya, memiliki sistem pengelolaan atraksi/pentas seni yang baik, terjadwal dan kemampuan finansial yang cukup sehingga memiliki modal untuk berkarya selanjutnya.

Adakah selama ini lembaga keuangan yang bersedia mendanai (murah-red) para seniman dalam berkarya?. Minimnya apresiasi terhadap seniman adalah karena mereka tidak mendapat dukungan penuh dari regulasi itu sendiri. Seniman pentas semata-mata karena ada kewajiban untuk melestarikan seni dan budaya yang melekat dan mengikat mereka sejak lahir, bukan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup.

Selama ini berkesenian masih dipandang sebagai sebuah kewajiban daripada sebuah bentuk usaha yang harus dikembangkan. Membentuk seniman yang berjiwa enterpreneurship harus diajarkan terus menerus. Mesti ada pendampingan terhadap para seniman seperti halnya pada usaha-usaha lainnya. Pendampingan tidak hanya difasilitasi dalam sarana dan prasarana saja tetapi juga dipantau seberapa berhasil mereka mengelola diri. Seniman juga perlu dibantu dalam membuka akses pentas lebih banyak di dalam dan luar negeri. Jika itu sudah dilakukan, yakinlah seniman kita bakal memiliki martabat dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika bersama dinas terkait tak henti-hentinya mengimbau para pelaku seni perlu mempelajari entrepreneurship terutama terkait kompetensi yang dimiliki agar ciri khas karya bisa dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

wartawan
Djoko Purnomo

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.