Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permalukan Mantan Pacaran di Medsos, Pemuda Ini Kena Batunya

Bali Tribune/ Ilustrasi Instagram


balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pemuda bernama I Ketut BAP (23), yang tega mempermalukan mantan pacarnya sendiri melalui media sosial (Medsos), akhirnya mendapat ganjaran. Pemuda yang tinggal di seputaran Jalan Iman Bonjol, Denpasar, ini telah divonis penjara selama 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Diketahui, terdakwa mempermalukan mantan pacarnya dengan membuat akun Instagram palsu dengan nama korban. Akun tersebut digunakan terdakwa untuk menyebarkan foto dan video pribadi korban. Alasan terdakwa melakukan ini lantaran masih menyimpan dendam setelah jalinan asmara keduanya kandas. 
 
"Majelis hakim diketuai Angeliky Handjani Dai telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara," kata Aji Silaban, selaku penasihat hukum terdakwa, Senin (6/9/2021). 
 
Menukil petikan putusan majelis hakim, kata Aji, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik Dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. 
 
Perbuatan terdakwa itu diatur dan diancam Pasal 35 ayat (1) Jo pasal Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Ni Putu Evi Widhiarini yakni 8 bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara. Karena itu, terdakwa pun tidak berniat melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
"Terdakwa sudah menyatakan menerima putusan hakim. Demikian juga dengan Jaksa," kata pengacara yang berkantor di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini.
 
Kasus ini disebut bermula ketika korban pada 28 September 2020 saat menerima pesan Whatsapp dari temannya berupa tangkapan layar berisi gambar akun Instagram yang dibuat oleh terdakwa. Setelah dilacak, akun yang memakai namanya itu memang memuat postingan berupa foto dan video yang pernah dikirim secara pribadi via Whatsapp kepada terdakwa. 
 
Padahal, korban tidak pernah memberi izin kepada siapa pun termasuk terdakwa untuk membuat akun instagram mengatasnamakan dirinya, dan mengunakan fotonya untuk diunggah pada akun instagram tersebut.  
 
"Saksi pelapor tidak mengetahui secara pasti apa yang melatarbelakangi terdakwa membuat akun instagram tersebut. Namun, menurut saksi yang bersangkutan tidak terima karena mereka putus pacaran, dimana hal tersebut dikarenakan kedua orang tua mereka tidak merestui," kata Jaksa Evi dalam dakwaannya. 
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Evi, motif terdakwa memuat semua postingan pada akun tersebut semata-mata untuk membuka aib saksi korban. "Dengan adanya akun instagram ini, saksi merasa malu, merasa sedih dan kecewa, saksi mendapat cibiran dari keluarga dan lingkungan saksi yang menganggap saksi sama seperti apa yang di -posting dalam akun instagram tersebut," kata Jaksa Evi. 
wartawan
VAL
Category

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.