Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjang PPKM, Tetap Level 3

Bali Tribune / PENERTIBAN - Satgas Covid-19 Buleleng operasi penertiban Prokes Covid-19.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Buleleng pada level 3. Perpanjangan itu menyusul penetapan wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di Kabupaten Buleleng masih berada di level 3 atau sama sepeti minggu sebelumnya. "PPKM level 3 ini dilakukan dengan membatasi beberapa kegiatan,seperti di supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60 persen, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Suwarmawan, Selasa (15/2/22).

Kadis Suwarmawan menambahkan, fasilitas umum seperti ruang publik, taman umum, tempat wisata dan lainnya diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. "Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh, terkonfirmasi baru sebanyak 83 orang, dan meninggal sebanyak 2 orang. Kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 12.031orang, sembuh 10.728 orang, meninggal 562 orang, dan 741 orang dalam perawatan. "Covid-19 belum berakhir, mari tetap lakukan prokes Covid-19 demi keselamatan bersama," tandas Suwarmawan.

wartawan
CHA
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.