Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Aset Tanah Pemda dan Umat, BPN Diminta Segera Menyelesaikan

Bali Tribune / Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana diminta segera menyelesaikan permasalahan pensertifikatan asset tanah milik pemerintah daerah dan asset tanah umat di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah persoalan pensertifikatan tanah milik daerah di Jembrana hingga kini belum terselesaikan. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana kini diminta menyelesaikan persoalan pensertifikatan asset tanah tersebut, termasuk juga  persoalan tanah milik umat.

Hingga kini masih terjadi persoalan pensertifikatan tanah di Jembrana. Termasuk juga pensertifikatan terhadap asset milik Pemkab Jembrana. Tidak sedikit asset tanah milik daerah yang tersebar di desa-desa belum tersertifikatkan hak milik atas nama pemerintah daerah. Bupati Jembrana, I Putu Artha mengakui  sampai saat ini pensertifikatan asset pemerintah masih ada yang belum terselesaikan. Seperti pensertifikatan atas keberadaan asset tanah yang dulunya digunakan sebagai lahan mess sekolah.

Saat ini lahan-lahan eks mess sekolah tersebut belum difungsikan lagi. Persaoalan yang sama dikatakannya juga terjadi pada tanah-tanah milik umat. Pihaknya meminta agar pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Sejak kami mengeluarkan kebijakan terkait penempatan tenaga pendidik pada sekolah seperti penugasan guru SD dan SMP disesuaikan dengan wilayah terdekat dari tempat tinggal dan sehingga berdampak mess sekolah tidak difungsikan” ujarnya.

“Untuk menghindari agar asset-asset pemerintah itu tidak menjadi masalah di masyarakat, pihak BPN kami harapkan untuk sesegera mungkin menyelesaikan secara hukum, termasuk juga kejelasan dan keberadaan tanah-tanah umat sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat,” harapnya. Bupati Artha meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra yang baru sepekan bertugas di Jembrana dapat menjalin kerjasama dan bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.

“Sebagai Bupati sangat apresiasi kehadiran pejabat yang baru. Tugas-tugas kita yang perlu segera ditindaklanjuti khususnya di bidang pertanahan sudah menunggu. Kami harapkan kerjasama dan sinergitas akan terbangun lebih baik lagi sehingga dalam penanganan tugas-tugas di lapangan segera bisa dituntaskan,” paparnya. Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra mengatakan pihaknya menyerap berbagai informasi sebelum melakukan langkah dan tugas-tugas di lapangan.

Sumadra yang didampingi para pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Negara (BPN) juga menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan dan informasi yang didapatkan pihaknya tersebut, ”tadi banyak masukan dan informasi yang sangat berharga yang disampaikan oleh Pak Bupati bersama Pak Sekda telah kami catat. Kami akan segera tindaklanjuti terutama keberadaan mess sekolah termasuk tanah-tanah umat itu dengan tim teknis di lapangan,” tandas pejabat yang baru sepekan dilantik ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.