Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan TPA Suwung Jadi Prioritas Gubernur Koster, Segera Lapor Menteri LHK agar Dituntaskan

TPS Suwung
Bali Tribune / MENINJAU - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu (25/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu (25/5). Koster melihat langsung dan menyerap sejumlah persoalan urgent (penting dan mendesak, red) yang harus segera dituntaskan. Koster akan melaporkannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig yang rencananya meninjau langsung TPA Suwung, pada Selasa (27/5/2025).

Selain melihat langsung kondisi di TPA, Koster juga mendapat penjelasan dari Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali Ni Made Armadi. 
Dihadapan Gubernur dua periode ini, Armadi menyampaikan terkait kompleksnya persoalan yang dihadapi TPA Suwung. Pihaknya kesulitan saat musim hujan dan ketika mengalami kerusakan alat pengolahan sampah.

"Apalagi saat hujan, truk pengangkut harus antre. Itu sering menimbulkan masalah di lapangan," ujarnya.

Selain tumpukan sampah, Made Armadi juga menyinggung kurang optimalnya pengolahan air lindi karena kerusakan alat. Hal itu kemudian menimbulkan dampak serius yaitu perembesan lindi ke hutan bakau dan mematikan sejumlah pohon bakau pada beberapa area.

Untuk diketahui, gunung sampah TPA Suwung yang terletak di kawasan Denpasar Selatan, telah menjadi isu lingkungan utama di Bali. TPA seluas 32,4 hektare ini menghadapi tantangan serius terkait daya tampung dan pencemaran lingkungan. Menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemprov Bali saat ini tengah gencar mendorong kesadaran dan peran aktif masyarakat guna mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Guna mempercepat penuntasan persoalan TPA Suwung, Gubernur Bali Wayan Koster turun meninjau langsung lokasi. Pemprov Bali memfokuskan peninjauan pada gunungan sampah yang kian meninggi. Akibat kurang optimalnya program pemilahan di tingkat rumah tangga, TPA ini menjadi penampungan berbagai macam sampah yang bercampur menjadi satu hingga makin sulit untuk diolah. 

Gubernur Koster yang didampingi Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, menginformasikan bahwa persoalan krusial TPA Suwung telah mendapat perhatian pemerintah. 

Ia menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig diagendakan melaksanakan peninjauan pada Selasa (27/5/2025). Berbagai persoalan itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri LHK agar bisa segera dituntaskan. Pada hari yang sama, Gubernur Koster didampingi Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba juga meninjau lokasi terminal Terminal Liquefied Natural Gas (LNG).

wartawan
KSM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.