Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Umur Pebulutangkis Untungkan Bali

Made Darmiyasa
Made Darmiyasa

BALI TRIBUNE - Adanya batasan umur pebulutangkis yang boleh bertanding di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, yakni kelahiran 1997 atau usia 23 tahun dinilai menguntungkan Bali. Sebab, Pengprov Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) Bali memiliki pebulutangkis potensial bisa menyabet medali di ajang multi event empat tahunan antar Provinsi di Indonesia tersebut. “Kami mempunyai pebulutangkis potensial merebut medali jika persyaratan minimal 23 tahun yang boleh berlaga di PON nanti,” ujar Sekretaris Umum PBSI Bali, Made Darmiyasa, Jumat (1/6) di Denpasar. Dia mengatakan, PBSI Bali sudah mempersiapkan pebulutangkisnya di level usia seperti itu, untuk turun di PON. Potensi medali itu, lanjut dia, tidak saja di sektor putri, melainkan kans juga terbuka di bagian putra. Darmiyasa mengakui selama ini pebulutangkis putri lebih diunggulkan karena aktifnya ikut berbagai kejuaraan baik nasional maupun level internasional. Dengan pengalaman yang cukup diharapkan pada ajang PON Papua nanti, prestasi mereka bisa berada di puncak top performance. "Kami tegaskan untuk cabor bulutangkis PON Papua, peluang Bali baik di putra/putri sangat besar. Dengan adanya batasan umur kelahiran 1997 atau sesudahnya yakni U-23," tegas Darmiyasa. Kata Darmiyasa, lokasi Pra-PON memang belum ditentukan sampai saat ini. Termasuk apakah sistemnya nanti dibagi zona atau lewat putaran seperti apa. "Kami masih sifatnya menunggu saja. Tapi, dari sisi persiapan atlet bulutangkis Bali terus aktif ikut kejuaraan," terang Darmiyasa. Lebih jauh dia mengatakan, pebulutangkis putri yang diproyeksikan turun yakni Ni Made Deya Surya Saraswati, Ade Pranita dkk. Sedangkan di sektor putra ada Agus Aldi, Aditya Pratama, Komang Arya, Pasek Ekayana, Alvin dan Seva. “Cabor bulutangkis di PON nanti tetap tidak berubah, memperebutkan total tujuh medali emas, yakni di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran, beregu putra dan beregu putri.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.