Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Lahan, Petani Tegal Tugu Tolak Investor Perumahan

Bali Tribune / Aktivitas Petani di kawasan Subak Payal Kangin, Desa Tegal Tugu, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Krama subak di Desa Tegal Tugu, Gianyar rupanya masih konsisten mempertahankan lahan pertanian mereka agar terhindar dari alih fungsi lahan. Sejumlah investor yang sejak lama mengincar kawasan strategis di Perkotaan Gianyar untuk dijadikan perumahan, hingga kini tidak bisa mewujudkannya. Sebagaimana keputusan krama Subak yang secara tegas menolak rencana salah satu investor perumahan dalam Paruman Agung Desa Adat Tegal Tugu bersama seluruh pekaseh subak.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (08/12), dalam Paruman Desa adat dan Subak  yang digelar Minggu (06/12) malam, rencana Alih fungsi lahan di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar khususnya di Subak Payal Kangin ditolak krama subak dan warga setempat.

Dalam paruman tersebut, selain Subak Payal Kangin, terdapat 4 subak lainnya melakukan penolakan yaitu Subak Pekandelan, Subak Sukun, Subak Yang Ama dan Subak Jro Kuta. Dalam surat penolakan tersebut, pointnya berbunyi; Menolak dan tidak memberikan rekomendasi kepada pengembang perumahan dan pembangunan sarana pengembangan prasarana pendukung proyek di Subak Payal Kangin.

Pekaseh Subak Payal kangin, I Nyoman Merta yang dkonfirmasi juga  membenarkan penolakan tersebut melalui paruman agung seluruh pekaseh subak di Desa tegal Tugu. Dikatakannya, alasan penolakan tersebut Desa Tegal Tugu yang terkenal sebagai wilayah pertanian, agar terus terjaga. Point pertama penolakan, paparnya, karena Desa tegal Tugu hidup dari sektor pertanian, sebagian besar warga adalah petani. Hal kedua  alasan penolakan karena bila lahan pertanian menjadi perumahan, maka pengempon di Pura Masceri, Pura Ulun Sui dan Pura batur Sari akan berkurang. “Point pentingnya, bila pengembang ini diijinkan, maka pengembang lain juga menuntut diberikan ijin. Maka akan bergelombang seperti ombak yang membangun perumahan. Otomatis lahan menjadi sempit,” ungkapnya.

Disisi lain, pengajuan pengembangan perumahan pada lahan seluas 4,5 hektar tersebut akan menjadi sekitar 500 rumah. Desa Tegal Tugu sebagai desa terkecil di Gianyar, maka dikutkan nanti ada desa di dalam desa. “Penduduk aslinya sekitar 600 KK, nah rumah pendatang 500 KK, kami khawatir kedepan, akan ada desa di dalam desa, persoalan sosial juga pasti akan muncul,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Ketua badan Perwakilan Subak (BPS) Subak Payal Kangin, Dewa Made Putra Lambon menegaskan, seluruh krama subak sepakat menolak inverstor pengembang. “Penolakannya sudah melalui paruman agung dan ditandatangani seluruh pekaseh,” jelas Dewa Made Putra Lambon. Ditegaskan, penolakan itu untuk semua pengembang perumahan atau usaha lain yang rakus lahan, baik pengusaha lokal dan luar daerah. “Nah, kalau tanah itu dibangun rumah oleh pemiliknya, itu sah-sah saja, namun tidak untuk kavling,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pihak pengembang PT EBE yang berkantor di Gianyar mengajukan permohonan rekomendasi izin pengembangan perumahan kepada Subak Payal Kangin tertanggal 7 September 2020 lalu. Dimana lahan yang akan diajukan untuk pengembangan perumahan seluas 4,5 hektar di kawasan Subak Payal Kangin. Permohonan ini ditandatangani Dirut PT EBE, Budi Oktavianes. Sedangkan Surat Keputusan Paruman Agung Subak Payal Kangin No; 06/SPK/XII/2020 tertanggal 6 Desember sudah ditembuskan ke Kepala Desa, Camat Gianyar, Dinas pertanian dan Peternakan Gianyar dan Bupati Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.