Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Lahan, Petani Tegal Tugu Tolak Investor Perumahan

Bali Tribune / Aktivitas Petani di kawasan Subak Payal Kangin, Desa Tegal Tugu, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Krama subak di Desa Tegal Tugu, Gianyar rupanya masih konsisten mempertahankan lahan pertanian mereka agar terhindar dari alih fungsi lahan. Sejumlah investor yang sejak lama mengincar kawasan strategis di Perkotaan Gianyar untuk dijadikan perumahan, hingga kini tidak bisa mewujudkannya. Sebagaimana keputusan krama Subak yang secara tegas menolak rencana salah satu investor perumahan dalam Paruman Agung Desa Adat Tegal Tugu bersama seluruh pekaseh subak.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (08/12), dalam Paruman Desa adat dan Subak  yang digelar Minggu (06/12) malam, rencana Alih fungsi lahan di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar khususnya di Subak Payal Kangin ditolak krama subak dan warga setempat.

Dalam paruman tersebut, selain Subak Payal Kangin, terdapat 4 subak lainnya melakukan penolakan yaitu Subak Pekandelan, Subak Sukun, Subak Yang Ama dan Subak Jro Kuta. Dalam surat penolakan tersebut, pointnya berbunyi; Menolak dan tidak memberikan rekomendasi kepada pengembang perumahan dan pembangunan sarana pengembangan prasarana pendukung proyek di Subak Payal Kangin.

Pekaseh Subak Payal kangin, I Nyoman Merta yang dkonfirmasi juga  membenarkan penolakan tersebut melalui paruman agung seluruh pekaseh subak di Desa tegal Tugu. Dikatakannya, alasan penolakan tersebut Desa Tegal Tugu yang terkenal sebagai wilayah pertanian, agar terus terjaga. Point pertama penolakan, paparnya, karena Desa tegal Tugu hidup dari sektor pertanian, sebagian besar warga adalah petani. Hal kedua  alasan penolakan karena bila lahan pertanian menjadi perumahan, maka pengempon di Pura Masceri, Pura Ulun Sui dan Pura batur Sari akan berkurang. “Point pentingnya, bila pengembang ini diijinkan, maka pengembang lain juga menuntut diberikan ijin. Maka akan bergelombang seperti ombak yang membangun perumahan. Otomatis lahan menjadi sempit,” ungkapnya.

Disisi lain, pengajuan pengembangan perumahan pada lahan seluas 4,5 hektar tersebut akan menjadi sekitar 500 rumah. Desa Tegal Tugu sebagai desa terkecil di Gianyar, maka dikutkan nanti ada desa di dalam desa. “Penduduk aslinya sekitar 600 KK, nah rumah pendatang 500 KK, kami khawatir kedepan, akan ada desa di dalam desa, persoalan sosial juga pasti akan muncul,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Ketua badan Perwakilan Subak (BPS) Subak Payal Kangin, Dewa Made Putra Lambon menegaskan, seluruh krama subak sepakat menolak inverstor pengembang. “Penolakannya sudah melalui paruman agung dan ditandatangani seluruh pekaseh,” jelas Dewa Made Putra Lambon. Ditegaskan, penolakan itu untuk semua pengembang perumahan atau usaha lain yang rakus lahan, baik pengusaha lokal dan luar daerah. “Nah, kalau tanah itu dibangun rumah oleh pemiliknya, itu sah-sah saja, namun tidak untuk kavling,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pihak pengembang PT EBE yang berkantor di Gianyar mengajukan permohonan rekomendasi izin pengembangan perumahan kepada Subak Payal Kangin tertanggal 7 September 2020 lalu. Dimana lahan yang akan diajukan untuk pengembangan perumahan seluas 4,5 hektar di kawasan Subak Payal Kangin. Permohonan ini ditandatangani Dirut PT EBE, Budi Oktavianes. Sedangkan Surat Keputusan Paruman Agung Subak Payal Kangin No; 06/SPK/XII/2020 tertanggal 6 Desember sudah ditembuskan ke Kepala Desa, Camat Gianyar, Dinas pertanian dan Peternakan Gianyar dan Bupati Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.