Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah Situs Cagar Budaya, Pemugaran Kori Agung Taman Poh Manis Gunakan Sistem Restorasi

Proses Pemugaran Kori Agung di Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pemugaran Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri. Salah satu Tim Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, Dewa Gede Yudhu Basudewa, Rabu (17/10) mengatakan  dalam upaya sosialisasi dan meminimalisir hilangnya cagar budaya lantaran minimnya pengetahuan masyarakat, Disbud Kota Denpasar bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali  melaksanakan pengawasan pemugaran situs dan ritus di Kota Denpasar. “Keinginan masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan pemugaran harus juga diawasi agar tidak terjadi penghilangan situs dan ritus yang tergolong cagar budaya dan diduga cagar budaya,” paparnya. Dewa Basudewa mengatakan bahwa berkenaan dengan cagar budaya telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda No 12 Tahun 2015 tentang cagar budaya. Sehingga masyarakat harus melaksanakan amanat undang-undang dalam melaksanaka pemugaran terhadap situs yang sesuai dengan undang-undang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. “Yang dilaksanakan di Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis ini bukan renovasi, melainkan pemugaran dengan metode restorasi,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya system restorasi ini mengedepankan pada aspek pelestarian dengan memanfaatkan kembali bahan-bahan yang dapat digunakan dan mengganti bahan yang tidak dapat digunakan. Sehingga, pola ukiran, ornament dan ciri khas gaya masih tetap bertahan sekalipun sebuah bangunan telah dipugar. “Dari pemugaran dan restorasi di Kori Agung ini terdapat 30 persen bahan yang tidak dapat digunakan dan akan diganti dengan bahan sejenis, namun sisanya akan digunakan kembali, sehingga nilai sejarah dan ornament sebagai ciri khas peradaban dapat tetap dipertahankan” jelasnya. Menurutnya, Kori Agung di Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri ini telah ada sejak abad ke-18 atau sekitar tahun 1.800 masehi. Sehingga sesuai aturan undang-undang telah dapat dimasukan ke dalam cagar budaya dan situs yang diduga cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun. Sementara, Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, terdapat empat syarat situs/ritus dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Yakni telah berusia lebih dari 50 tahun, memiliki corak gaya yang bertahan hingga 50 tahun, memiliki nilai penting bagi peradaban, agama, sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta merupakan ciri khas dan identitas bangsa. “Dengan ini kami informasikan kepada masyarakat bahwa segala jenis situs/ritus dan bangunan yang memnuhi syarat teknis di atas telah dapat digolongkan sebagai cagar budaya dan diduga sebagai cagar budaya, sehingga kedepanya akan memiliki manfaat yang besar sebagai bukti peradaban dan perkembangn sejarah ilmu pengetahuan” tambahnya. Ia berharap masyarakat Kota Denpasar yang hendak melaksanakan pemugaran pura, puri, patung, dan situs atau ritus lainya agar berkordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar untuk mendapatkan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penghilangan situs cagar budaya dan diduga cagar budaya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.