Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, Perarem Pengendalian Rabies Dibentuk

Bali Tribune / PERAREM - pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing di Adat Sega, Karangasem, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Karangasem - Kegiatan pengabdian masyarakat dengan program pemberdayaan kader rabies desa dengan pendekatan one health telah dimulai sejak 2016 di wilayah Sanur. Mulai 2019 dilaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Mulai dari pembentukan peraturan desa hingga saat ini pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing.

Pada tanggal 19 Maret 2022, Dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta Dinas Pemajuan Desa Adat provinsi Bali, Bendesa Adat Sega, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Puskesmas abang 2, Universitas Udayana (Program Studi Megister Kesehatan Masyarakat dan Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Hewan), serta Pusat Inovasi Kesehatan Masyarakat (CPHI) bekerjasama dengan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA), Four Pows berkumpul bersama untuk peresmian Peraturan Desa Adat pertama di Bali tentang Tata Cara Pemeliharaan dan penanganan Anjing dan Kucing di wilayah Desa Adat Sega.

Perarem ini lebih menekankan pada implementasi konsep one health dilapangan seperti melarang tindakan kekejaman terhadap hewan dan menjelaskan perawatan yang tepat untuk hewan (kesehatan Hewan) guna memastikan keamanan, kesejahteraan dan Kesehatan masyarakat (Kesehatan Manusia).

Perarem ini adalah salah satu puncak keberhasilan dalam menjalankan Program Dharma, yaitu sebuah program kolaborasi kesehatan berbasis masyarakat dengan menerapkan konsep one health di wilayah setempat. Hal ini juga sejalan dengan konsep Tri Hita Karana di Bali yang menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara manusia, hewan dan lingkungan. Program Dharma didasarkan pada konsep bahwa kesehatan manusia dan kesehatan hewan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dengan tujuan utamanya adalah menjaga anjing di masyarakat tetap sehat, aman, dan terlindungi dari virus rabies, sehingga melindungi populasi manusia.

Komponen-komponen penting tersebut adalah: 1. Menyadarkan masyarakat akan risiko rabies serta dapat melakukan upaya penatalaksaan yang tepat apabila terkena gigitan hewan penular rabies. 2. Melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing secara rutin pada populasi di atas 70% untuk membangun dan memelihara kekebalan kelompok (Herd Immunity). 3. Mensterilkan anjing dan kucing dalam jumlah yang cukup untuk mencegah kelahiran hewan yang tidak diinginkan dan tidak dirawat di masyarakat. 4. Menjaga populasi anjing dan kucing yang sehat dan tervaksinasi melalui perawatan dan pengobatan Kesehatan hewan yang tepat, serta melarang segala bentuk tindakan kekejaman termasuk penelantaran terhadap hewan. 5. Mencegah konsumsi makanan berbahan dasar daging anjing dan kucing terkait kesejahteraan, perlindungan hewan dan pencegahan rabies 6. Mengelola sampah desa dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penyakit dan makanan hewan. 

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.