Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali di Pemkab Jembrana, Guru dan Penyuluh Diangkat P3K

Bali Tribune / Pegawai honorer yang diangkat sebagai PPPK di Pemkab Jembrana menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menanti, tiga orang guru dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Jembrana akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati bukan sebagai PNS, namun kini mereka menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perjanjian kerjanya akan dievaluasi setiap tahunnya.

Setelah menjalani serangkaian test dan menunggu sejak tahun 2019, tujuh orang pegawai honorer Pemkab Jembrana ini kini akhirnya bisa bernafas lega. Mereka yang telah mengabdi belasan tahun ini dan memenuhi persyaratan, kini telah resmi sebagai ASN dan menyadang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah pada Jumat (21/2) lalu.

Pengangkatan ketujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan yang pertamakalinya di Pemkab Jembrana. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan pelantikan PPPK sesuai Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019.“Ini merupakan tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan pengangkatan PPPK di kabupaten Jembrana” ujarnya.

Menurutnya nantinya kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahunnya, “perjanjian kerja akan dievaluasi setiap tahun” ungkapnya. Pihaknya menyebut ketujuh orang yang sudah menerima SK dan perjanjian kerjanya tersebut terdiri dari tenaga pendidik dan penyuluh pertanian, “tiga orang merupakan eks K2 (Kategori II)  guru TK dan SMP dan empat orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian,”jelasnya. Seluruh PPPK yang telah dilantik tersebut kini diharapkan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dengan adanya evaluasi perjanjian kerja setiap tahunnya, diharapkan mereka bisa bekerja secara professional. “Kami harap semua bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan tuntas. Jadikan evaluasi perjanjian kerja disetiap tahun sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja,”ujar Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang. Seluruh PPPK di dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat juga diminta harus jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam rangka mengujudkan kemajuan daerah.

“Sebagai pegawai funsinya adalah sebagai pelayan bagi masyarakat. Bekerjalah dengan tulus iklas untuk melayani masyarakat. Sebagai penyuluh diharapkan mampu memberikan penyuluhan yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pertanian. Sebagai pendidik agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan generasi penerus. Kami harapkan PPPK ini dapat mengabdi dan  menjadi seorang pegawai yang dapat bekerja dengan baik demi kemajuan Jembrana,” tandas Pj Sekda Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.