Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali di Pemkab Jembrana, Guru dan Penyuluh Diangkat P3K

Bali Tribune / Pegawai honorer yang diangkat sebagai PPPK di Pemkab Jembrana menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menanti, tiga orang guru dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Jembrana akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati bukan sebagai PNS, namun kini mereka menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perjanjian kerjanya akan dievaluasi setiap tahunnya.

Setelah menjalani serangkaian test dan menunggu sejak tahun 2019, tujuh orang pegawai honorer Pemkab Jembrana ini kini akhirnya bisa bernafas lega. Mereka yang telah mengabdi belasan tahun ini dan memenuhi persyaratan, kini telah resmi sebagai ASN dan menyadang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah pada Jumat (21/2) lalu.

Pengangkatan ketujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan yang pertamakalinya di Pemkab Jembrana. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan pelantikan PPPK sesuai Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019.“Ini merupakan tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan pengangkatan PPPK di kabupaten Jembrana” ujarnya.

Menurutnya nantinya kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahunnya, “perjanjian kerja akan dievaluasi setiap tahun” ungkapnya. Pihaknya menyebut ketujuh orang yang sudah menerima SK dan perjanjian kerjanya tersebut terdiri dari tenaga pendidik dan penyuluh pertanian, “tiga orang merupakan eks K2 (Kategori II)  guru TK dan SMP dan empat orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian,”jelasnya. Seluruh PPPK yang telah dilantik tersebut kini diharapkan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dengan adanya evaluasi perjanjian kerja setiap tahunnya, diharapkan mereka bisa bekerja secara professional. “Kami harap semua bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan tuntas. Jadikan evaluasi perjanjian kerja disetiap tahun sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja,”ujar Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang. Seluruh PPPK di dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat juga diminta harus jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam rangka mengujudkan kemajuan daerah.

“Sebagai pegawai funsinya adalah sebagai pelayan bagi masyarakat. Bekerjalah dengan tulus iklas untuk melayani masyarakat. Sebagai penyuluh diharapkan mampu memberikan penyuluhan yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pertanian. Sebagai pendidik agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan generasi penerus. Kami harapkan PPPK ini dapat mengabdi dan  menjadi seorang pegawai yang dapat bekerja dengan baik demi kemajuan Jembrana,” tandas Pj Sekda Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.